LINTASCAKRAWALANEWS.COM Serang Banten – Personil Polsek Jawilan Ipda Maman hadiri pemasangan peletakan batu pondasi pertama rumah tidak layak huni (RUTILAHU) menjadi rumah layak huni (RULAHU) milik keluarga Ibu Rukminah warga Kampung Pasir Lame Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten Rabu 07/08/2024.
Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan M Sirait melalui Kanit Intelkam Ipda Maman mengatakan, Hari ini kami dari Polsek Jawilan laksanakan kegiatan hadiri pemasangan batu pondasi pertama rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan ini adalah program dari Tanggung Jawab Sosial Perusahan (TSP) Serang Timur saya ucapkan terimakasih kepada bapak Anas Mathofany yang selalu membantu warga masyarakat Kecamatan Jawilan wilayah hukum Polsek Jawilan.”Terangnya.
Tentunya kami dari Polsek Jawilan sangat mendukung sekali atas program TSP, alhmdulilah kami sering hadir dalam acara kegiatan TSP rumah yang sudah di bangun 35 rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni dan hari ini yang ke 36 peletakan batu pondasi pertama rumah tidak layak huni menjadi layak huni milik ibu Rukminah.
Lanjut Ipda Maman Kanit Intelkam Polsek Jawilan masih dalam bicaranya, Kami sangat berharap pada pihak perusahan yang ada di Kecamatan Jawilan Khususnya bagi yang sudah bergabung dengan TSP saya ucapkan terimakasih karena TSP jelas dalam menyalurkan pada masyarakat yang tidak mampu dan bagi yang belum bergabung harap segera bergabung
Kami berharap program TSP ini harus berjalan terus untuk membantu warga masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan karena masih banyak warga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni mudah mudahan TSP bisa membantu warga masyarakat yang kurang mampu untuk memiliki rumah layak huni .”Tutupnya. (Muhtadin)