Wujud Syukur Atas di Perpanjangnya Masa Jabatan, Kades Jayanti Gelar Tasyakuran dan Santuni 200 Anak Yatim

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Desa Jayanti, menggelar tasyakuran atas pengesahan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun yang semula enam tahun, kegiatan tasyakuran di isi Dengan Tausyiah Agama oleh Ustad Maulana, dan Santunan Yatim yang bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, (16/07/2024)

Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebanyak 200 orang Anak Yatim mendapatkan santunan dari Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu.

Sambut Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu 

Misri Rahayu, Kepala Desa Jayanti dalam sambutan nya mengatakan, acara santunan ini merupakan wujud syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa, Misri Rahayu juga mengatakan pada acara tasyakuran kali ini juga mengundang ibu ibu pengajian, 25 majlis ta’lim se desa Jayanti, Tak hanya itu, diperpanjang nya jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin

“Alhamdulillah ini adalah bentuk rasa syukur saya dan pemerintah Desa Jayanti, atas di perpanjang nya masa jabatan kepala desa, kebetulan juga hari ini adalah hari lebaran anak yatim, yang memang sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya mengadakan santunan yatim piatu,” Ucap Misri Rahayu.

H. Rebo Muhidin Selaku Pembina Desa Jayanti 

Ditempat yang sama, H. Rebo Muhidin SH, selaku Pembina Desa Jayanti yang juga sebagai Suami dari kepala Desa Jayanti, dalam sambutannya berharap, dengan diperpanjangnya masa Jabatan Kepala Desa, masyarakat Desa Jayanti semakin sejahtera dan maju

“Mari kita sama-sama bangun Pemerintahan Desa Jayanti agar semakin maju dan sejahtera lagi” pungkasnya (ZANE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *