Ketua LSM GERAK INDONESIA Angkat Bicara Terkait Pembangunan Paving Block Di Desa Ranca Ilat Kecamatan Kresek

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG –  Proyek pembangunan jalan paving block di desa Rancailat Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten menjadi sorotan sejumlah media dan lembaga pada sabtu (29/06/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek paving block yang sudah empat hari berjalan namun sayang sekali tidak ada papan informasi proyek tersebut (PIP).

Bacaan Lainnya

Ketua LSM GERAK INDONESIA sahari mengatakan ;

” Pembangunan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya, ” tegas sahari Ketua LSM GERAK INDONESIA”.

Sahari menambahkan, semestinya pihak pelaksana atau kontraktor menginformasikan pemberitahuan kepada pihak desa atau pihak kecamatan kresek mohon dipasang papan informasi proyek tersebut (PIP).

” Sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Saya menanyakan ke salah satu pemborong terkait papan informasi proyek, oknum pemborong tersebut mengatakan, itu ada papan informasi proyek PIP di pojokan, padahal setelah ditelusuri tidak ada papan informasi di lokasi proyek tersebut, “ujar sahari Ketua LSM GERAK INDONESIA”.

” Sahari menyayangkan sikap dari pemerintah kecamatan kresek, yang terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan sehingga proyek paving block di desa Rancailat luput dari pengawasan kecamatan kresek.

Sampai berita ini di publikasikan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan kresek.

( abell )

Sumber: Ketua LSM Gerak Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *