LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG –
Sahari Ketua LSM GERAK INDONESIA mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa se-kecamatan gunung Kaler terutama khususnya Bustanil Aripin penambahan jabatan kepala desa onyam. Sabtu (29/06/2024).
Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa, masa jabatan Kepala Desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 Tahun. sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Onyam berubah menjadi 8 Tahun.
Jumat 28 Juni 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang, bertempat di gedung serba guna (GSG) Tigaraksa.
Sahari Ketua LSM GERAK Indonesia, memaparkan ;
” Dengan adanya penambahan jabatan kepemimpinan ” Bustanil Aripin ” akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Onyam serta dapat mengemban amanah tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan amanah.
” Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Onyam, yang lebih baik lagi kedepannya. semoga menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan.
” Selamat bertugas sebagai Kepala Desa Onyam untuk periode 2021-2029. semoga “Bustanil Aripin ” selaku Kepala Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam mengemban amanah.
Sahari Ketua LSM GERAK INDONESIA mendoakan semoga kedepannya lebih baik dan sukses untuk Bapak Bustanil Aripin Kepala Desa Onyam. “Tandasnya”.
( abell )