Polsek Blahbatuh Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Jenazah Bayi Di Loloan Pantai Cucukan

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Kurang dari 1×24 jam, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengungkap pelaku pembuang jenazah bayi di muara/loloan Pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Bali.

Pengungkapan berawal dari peristiwa penemuan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan di muara/loloan Pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Bali pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 09.45 Wita.

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh gerak cepat melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi hingga berhasil mengungkap pelaku.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol. I Made Berata, S.H., M.H seijin Kapolres Gianyar, AKBP. Ketut Widiada, S.I.K mengungkapkan pada konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Kantor Polsek Blahbatuh pada Rabu 26 Juni 2024.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Blahbatuh didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Ketut Putu Ardika, S.H., M.H dan Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu. I Nyoman Tantra mengungkapkan kronologi pengungkapan yang terbilang cepat.

“Pengungkapan pelaku kurang dari 1×24 Jam, yakni pada hari Senin 24 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 wita, Polsek Blahbatuh mengamankan dua orang yakni laki – laki dan perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan mayat bayi di muara/loloan Pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Bali.

Pelaku IKS (26) dan KDA (18) berhasil diamankan mengakui semua perbuatannya telah melakukan pembuangan mayat bayi yang ditemukan oleh pemancing, hingga membuat geger warga setempat.

“Jenazah bayi yang ditemukan saat ini dititipkan pada ruang jenazah instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit Umum Prof. Dr. I GNG Ngoerah Denpasar guna kepentingan otopsi.

“Motif peristiwa hamil di luar nikah, kedua pelaku berhubungan pacaran, terhadap kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol. I Made Berata. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *