LINTASCAKRAWALANEWS.COM, KOTA TANGERANG – Galeong RW 07 Kel. Margasari kec. Karawaci kota Tangerang atas nama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda merasa kecewa Kepada instansi kepolisian yang sudah 4 bulan belum melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku perusakan kantor sekretariat makam wakaf galeong dan penyebaran isu dan sara penistaan agama
Warga galeong RW07 meminta kepada instansi kepolisian Tegakan hukum di wilayah kami Tindak tegas para oknum terduga perusakan tersebut Delik aduan yang sudah terpenuhi
Persyaratan formal dan formil tetapi sampai saat ini belum melakukan penangkapan.
Warga galeong Merasa sangat resah dan tidak nyaman kepada para kelompok oknum tersebut yang Arogan dan merendahkan martabat Ketua RW 07 Galeong dan menduga penistaan agama ke publik mengenai perubuhan mushola padahal mushola itu tidak di pergunakan malah di jadikan Gudang Limbah kain bertahun tahun oleh pihak pengusaha luar yang berdiri di atas tanah wakaf makam tersebut.
membuat narasi bohong menghancurkan lapadz Allah di kubah mushola tersebut padahal itu lambang bulan bintang. Mereka bernarasi itu lapadz Allah yang dirusak ketika mereka sampaikan di RDP DPRD kota Tangerang komisi 1 itu termasuk fitnah juga bikin gaduh dan adu domba serta melibatkan pihak pihak luar untuk mendukung bahwa itu penistaan agama
Tetapi itu tidak tidak memenuhi unsur penistaan agama yang di sampaikan oleh kuasa hukum MUI pusat di media
Warga galeong RW 07 berharap tidak ada lagi oknum oknum seperti itu dilingkungannya yang sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman ucap Supriyadi sekretariat RW 07 kepada media lintas cakrawala.
Pewarta : Sarip Hidayat






