Pemdes Majasari Gelar Musrembangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027.

oplus_2

Serang. Lintascakrawalanews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 di aula Kantor Desa’ Majasari Selasa 22/09/2026.

oplus_2

Kepala Desa Majasari menyampaikan dalam sambutannya. Musrembangdes ini adalah forum tertinggi di desa untuk menentukan arah pembangunan. Kami berharap semua usulan yang disampaikan bener bener berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan segelintir pihak agar pembangunan tahun 2027; tepat sasaran dan bermartabat.

 

Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang sudah hadir dalam agenda Musrembangdes Majasari baik itu dari Perwakilan Pemerintah Kecamatan, Bhabinkamtibmas Personil Polsek Jawilan. BPD Lpm RT kader Posyandu Karang Taruna tokoh agama tokoh masyarakat pendamping desa yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu namun kami mengucapkan banyak terimakasih sudah bisa hadir dalam pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2027.”Ujarnya.

 

Pembahasan Musrembangdes tahun 2027 membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa meliputi bidang infrastruktur peningkatan jalan lingkungan drainase. Bidang pemberdayaan pelatihan UMKM ketahanan pangan dan pemberdayaan perempuan. Bidang sosial peningkatan layanan kesehatan pendidikan dan penanganan stunting.

 

Masih kata Pemdes Majasari dalam bicaranya. Yang mana kita ketahui bersama untuk anggaran desa sekarang ada kendala di pangkas untuk anggaran kopdes mudah mudahan kita tetap bisa membangun untuk kepentingan masyarakat desa kita tercinta.”

 

Sementara itu Ketua BPD Desa Majasari menambahkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan. Kami mengawal agar seluruh aspirasi dapat terakomodir dalam RKPDes 2027 .”Katanya.

 

Perwakilan Kecamatan Jawilan juga memberikan arahan terkait sinkronisasi program desa dengan program kecamatan dan kabupaten. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara Musrembangdes sebagai dasar penyusunan RKPDes tahun 2027.”Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *