Proyek Rp640 Juta Disorot, CV Arfiristi Berkah Diduga Gunakan Listrik TK Negeri Pertiwi Kresek”

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG — Pelaksanaan proyek pembangunan sarana, prasarana dan utilitas PAUD/TK Negeri Pertiwi Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya aktivitas pekerja di lingkungan sekolah aktif menjadi perhatian, kini muncul dugaan penggunaan aliran listrik milik sekolah untuk menunjang kegiatan proyek yang tengah dikerjakan CV Arfiristi Berkah.

Dugaan tersebut perlu mendapat klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait, mengingat TK Negeri Pertiwi masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Penggunaan fasilitas listrik sekolah untuk kepentingan pekerjaan proyek semestinya memiliki kejelasan izin, mekanisme penggunaan, serta siapa yang menanggung biaya pemakaian listrik tersebut.

Bacaan Lainnya

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp640.079.000 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Di lapangan, kegiatan proyek disebut telah berlangsung hampir empat pekan. Namun, selama pemantauan, muncul sorotan terkait pengawasan pekerjaan dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di lingkungan sekolah yang masih aktif. Pengamanan area proyek, material, instalasi listrik serta keselamatan peserta didik dan warga sekolah semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kepala TK Negeri Pertiwi Kresek, Mulhamah, menegaskan pihak sekolah telah memberikan instruksi kepada para pekerja proyek agar tidak lagi menggunakan ruang kelas sebagai tempat beristirahat.

“Sudah kami instruksikan pekerja kuli proyek agar tidak memakai ruang kelas lagi untuk tempat peristirahatan,” tegas Mulhamah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, pihak CV Arfiristi Berkah menyebut dirinya hanya menangani bagian logistik.

“Saya hanya bagian logistik. Untuk urusan itu bos, Pak Rizal. Pengawasan Pak Hasan,” demikian keterangan pihak CV Arfiristi Berkah kepada wartawan.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas sekolah, termasuk aliran listrik, selama pekerjaan berlangsung.

Selain itu, keamanan material proyek yang berada di lingkungan sekolah juga perlu mendapat perhatian. Apalagi sebelumnya terdapat pekerja yang disebut menggunakan lingkungan TK Negeri Pertiwi sebagai tempat beristirahat. Setelah mendapat teguran, aktivitas tersebut diminta untuk dihentikan.

Kini, dugaan penggunaan listrik sekolah juga perlu diperjelas. Apakah kontraktor memiliki izin menggunakan aliran listrik sekolah? Apakah terdapat pencatatan pemakaian listrik selama proyek berlangsung? Dan siapa yang menanggung biaya listrik yang digunakan untuk kepentingan pekerjaan?

Pertanyaan tersebut penting karena proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang. Setiap penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis.

Di sisi lain, penerapan K3 juga menjadi sorotan. Lokasi proyek berada di lingkungan sekolah aktif sehingga aspek keselamatan peserta didik, guru, pekerja dan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Arfiristi Berkah belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai SOP pelaksanaan proyek, penggunaan aliran listrik sekolah, penerapan K3, pengawasan pekerjaan maupun keamanan material di lokasi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diharapkan melakukan pemeriksaan dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak, ketentuan teknis, serta standar keselamatan yang berlaku.

Persoalannya bukan semata soal penggunaan listrik. Ketika proyek pemerintah dikerjakan di lingkungan sekolah yang masih aktif, seluruh aktivitas kontraktor harus memiliki kejelasan tanggung jawab, pengawasan dan pertanggungjawaban.

CV Arfiristi Berkah masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi secara lengkap terkait dugaan penggunaan aliran listrik sekolah serta berbagai sorotan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

(PWGK-Kresek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *