LEBAK, Lintascakrawalanews.com- Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, aktivis, media, dan elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Aksi dimulai dengan titik kumpul di Plaza Lebak pukul 08.30 WIB, kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Lebak pukul 09.00 WIB. Dengan pengawalan aparat kepolisian, aksi berlangsung tertib, damai, dan kondusif.
Dalam orasinya, Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum. “Kami hadir untuk menuntut agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Dugaan perampasan kemerdekaan, pengeroyokan, dan kekerasan terhadap saudara Uun harus diusut secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lima Tuntutan Massa
Massa menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu:
1. Mengusut tuntas dugaan perampasan kemerdekaan dan pengeroyokan terhadap Uun.
2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terkait peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti sah.
3. Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi dari intimidasi maupun tekanan.
4. Menegakkan hukum tanpa intervensi.
5. Menjamin proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, massa menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak. Mereka mendesak agar Badan Kehormatan segera memanggil Ketua DPRD untuk memberikan klarifikasi, melakukan pemeriksaan etik, menjaga marwah lembaga, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.
Respons DPRD Lebak
Dalam dialog dengan perwakilan massa, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak menyatakan menerima aspirasi tersebut dan meminta waktu tiga hari, terhitung sejak 23 Juli 2026, untuk menindaklanjuti tuntutan, termasuk pemanggilan Ketua DPRD sesuai mekanisme dan kewenangan.
Menanggapi hal itu, Andi Ambrillah menyampaikan apresiasi atas diterimanya aspirasi masyarakat, namun menegaskan pihaknya akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut. “Kami berharap komitmen itu diwujudkan dengan langkah nyata, objektif, transparan, dan sesuai peraturan. Kami akan terus mengawal demi tegaknya hukum dan terjaganya kehormatan DPRD,” ujarnya.
Aksi damai berakhir dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa mengajak masyarakat menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum dan etik yang sedang berjalan. LBH ARB DPC Lebak menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga seluruh fakta terungkap melalui proses hukum yang adil, profesional, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan tidak boleh ada pihak yang dihakimi tanpa proses hukum yang adil. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Andi Ambrillah.






