LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG — Pemerintah Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah RW 04 yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Desa Dangdeur menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menginstruksikan maupun membenarkan adanya permintaan sebagian bantuan sosial dari warga penerima manfaat.
Menurutnya, bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat harus diterima secara utuh tanpa adanya pungutan ataupun potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami dari pemerintah desa tidak pernah memerintahkan ataupun membenarkan adanya permintaan sebagian bantuan dari warga penerima bansos,” ujar Kepala Desa Dangdeur kepada awak media.
Ia mengaku telah menerima informasi terkait dugaan permintaan dua liter beras kepada warga penerima bantuan di salah satu RT di wilayah RW 04.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Dangdeur menyatakan telah memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya juga sudah memberikan warning agar tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Sangat bagus dengan adanya kontrol sosial, sehingga masalah yang ada di masyarakat bisa cepat ditanggulangi oleh pihak desa,” tambahnya.
Langkah cepat Pemerintah Desa Dangdeur dalam merespons laporan masyarakat mendapat apresiasi dari Sekretaris LSM PENJARA DPD Provinsi Banten. Ia menilai sikap terbuka dan responsif kepala desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi langkah Kepala Desa Dangdeur yang cepat memberikan klarifikasi dan warning terkait dugaan pungli bansos. Ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menindaklanjuti kontrol sosial dari masyarakat,” ujarnya.
Pihak desa juga mengaku akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebelumnya, dugaan pungli bansos mencuat setelah adanya pengakuan warga yang menyebut terdapat permintaan dua liter beras usai pencairan bantuan sosial berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Ketua RW 04 Desa Dangdeur, Supardi, sebelumnya juga telah membantah keterlibatannya dalam dugaan pungli tersebut dan mengaku namanya dicatut oleh pihak lain.
Pemerintah Desa Dangdeur mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan publik lainnya di lingkungan desa. (RN/Red)






