LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || PADANGSIDIMPUAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari berbagai pelanggaran di dalam lapas, Jum’at (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Padangsidimpuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan elemen masyarakat. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kepolisian Resort Padangsidimpuan, Komando Distrik Militer 0212/Tapanuli Selatan, Batalyon C Pelopor Brimob, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan, unsur LSM, insan media serta mahasiswa.
Seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi yang sebenarnya terkait kondisi keamanan di dalam rutan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Dalam isi ikrar juga ditegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Tidak hanya itu, Kepala Lapas dan pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan,
Mathorios Zulhidayat Hitasoit menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
P.(Hsb)






