Camat Jayanti Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD : Sinergi Kunci Sukses Desa

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.Stp secara resmi mengukuhkan sebanyak 70 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jayanti dalam sebuah upacara yang digelar di Taman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/06/2025).

Bacaan Lainnya

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Jayanti beserta jajaran, para kepala desa, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, anggota BPD dari seluruh desa di Kecamatan Jayanti, serta tamu undangan lainnya.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Camat Jayanti H. Yandri Permana menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan kesempatan bagi anggota BPD untuk semakin optimal dalam menjalankan peran strategisnya di pemerintahan desa.

“Alhamdulillah, sebanyak 70 anggota BPD se-Kecamatan Jayanti hari ini telah diambil sumpah/janji dan resmi diperpanjang masa jabatannya. Ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan baru terkait penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD hingga tahun 2027,” ujar Yandri.

Ia menambahkan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kewenangan Bupati Tangerang yang dilimpahkan kepada camat.

“BPD merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan desa, sejajar dengan kepala desa dan perangkatnya. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun kebijakan desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Camat Jayanti berharap agar seluruh anggota BPD dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang dinamis dan partisipatif.

> “BPD harus mampu menjadi mitra strategis bagi kepala desa. Komunikasi dan kerja sama yang solid sangat diperlukan demi terciptanya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (Red/ML)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *