Ciptakan Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 Kondusif Bebas Soundsystem

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Upaya penegakan Perda Perda Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh – Ogoh dan Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2024 terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh – Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 terus dilakukan di wilayah Kota Denpasar.

Kali ini, Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar kembali bergerak memantau kelompok pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring ogoh – ogohnya.

Tim gabungan Kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat ini bergerak memantau kelompok pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring ogoh – ogohnya. Tim bergerak dari Kantor Camat Denpasar Barat kearah timur di sepanjang jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Hadir Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara., Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara., Kasatpol PP Kota Denpasar, A. A. N Bawa Nendra didukung Kapolsek Denbar, Kompol. Laksmi Trisnadewi., Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, A. A Made Angga Harta Yana beserta unsur desa/kelurahan dan unsur masyarakat.

Berkolaborasi dengan unsur Kecamatan Denpasar Utara, Camat Denut, Wayan Yusswara dan Kapolsek Denut, Iptu. I Wayan Juwahyudhi.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara sebagai Ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar mengatakan, Tim gabungan Denbar – Denut ini bergerak di sepanjang ruas jalan Gunung Agung, Denpasar berangkat dari Kantor Camat Denbar menuju ke timur. Selanjutnya Tim akan dibagi dua menyusur di masing – masing fokus wilayah, Denpasar Utara dan Denpasar Barat.

“Tim kami ini berupaya terus memastikan penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh – Ogoh terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai ogoh – ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di wilayah Kota Denpasar. Kami ingin tercipta suasana malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 berjalan kondusif dan aman sesuai dengan tradisi budaya yang berlaku,” ucapnya.

Dari hasil pemantauan ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang menyiapkan soundsystem sebagai pengiring ogoh – ogoh. Tim dengan sigap langsung menyita barang bukti berupa seperangkat soundsystem, menghubungi penanggungjawab kelompok pemuda tersebut untuk dilakukan pemanggilan oleh pihak kecamatan yang disertai sosialisasi dan penataran. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *