LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Tangerang — Perselisihan yang berujung adu mulut hingga dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan pusat jajanan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (08/05/2026).
Korban diketahui bernama Coki Siregar. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Ook bersama beberapa rekannya yang mengaku sebagai warga setempat.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mencuci piring di belakang lapak dagangan. Salah satu terduga pelaku kemudian melarang korban meletakkan ember cucian di belakang lapak dagangannya dan mempermasalahkan ukuran meja dagangan milik korban yang dianggap terlalu panjang.
Korban sempat mempertanyakan larangan tersebut karena merasa aktivitas itu telah lama dilakukan dan sebelumnya tidak pernah dipermasalahkan. Namun, jawaban korban diduga memicu emosi salah satu terduga pelaku.
Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya datang dan diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mengaku mengalami tindakan berupa makian, pemukulan, tendangan, cekikan, hingga telepon genggam miliknya sempat di rampas.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tangerang untuk ditindak lanjuti .Respon cepat dari anggota kepolisian Polsek Tangerang langsung bertindak terhadap pelaku dan ke empat rekannya atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 262 KUHP.
Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum dari Aparat penegak hukum ( APH ). Seringnya tindakan premanisme yang dilakukan oleh warga yang mengaku pemilik area, dan semena mena karena merasa memiliki kekuasaan wilayah daripada para pelaku usaha yang akhirnya memberikan ketidaknyamanan para pelaku usaha untuk berdagang di area tersebut.
( Redd )






