LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PUSAKA menyampaikan klarifikasi resmi yang ditujukan kepada Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DBMSDA Kabupaten Tangerang Rijal Muhammad Fikri, ST, MT, mengklaim adanya surat sudah di klarifikasi terkait pekerjaan Lanjutan Pembangunan Tandon Sudirman Tigaraksa TA 2026 yang dikeluarkan oleh LSM PUSAKA untuk DBMSDA Kabupaten Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan SEKJEN DPP LSM PUSAKA, Kamson pada Kamis, 22 Oktober 2026. Setelah sebelumnya Rijal Muhammad Fikri, ST, MT yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan tersebut mengatakan kepada LINTASCAKRAWALANEWS.COM Perwakilan Banten, bahwa sudah dilakukan klarifikasi dengan LSM PUSAKA terkait pekerjaan Lanjutan Tandon Sudirman sambil menunjukan bukti foto surat klarifikasi LSM PUSAKA yang tersimpan di hanphon pribadinya saat bertemu di Cape Zizzoba Tigaraksa, pada Rabu, (21/10/2026) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, DPP LSM PUSAKA memberikan penegasan dan klarifikasi tegas sebagai berikut :
– Tidak Ada Penerbitan Surat Klarifikasi : DPP LSM-PUSAKA memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diklarifikasi.
– Tidak Ada Surat Kemitraan : DPP LSM-PUSAKA menegaskan secara institusional bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat kemitraan atau terlibat dalam perjanjian kemitraan apa pun terkait pekerjaan Proyek Lanjutan Tandon Sudirman Tahun Anggaran (TA) 2026.
Sebagai bentuk langkah pengawasan dan penegakan akuntabilitas publik, DPP LSM-PUSAKA secara resmi telah berkirim surat kepada Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. Melalui surat resmi Nomor: 144/DPP LSM-PUSAKA/X/2026 tertanggal Oktober 2026 dengan perihal Laporan dan Pengaduan Pelaksanaan Pekerjaan “Lanjutan Pembangunan Tandon Sudirman” (disertai lampiran satu berkas dokumen). Langkah melaporkan permasalahan ini agar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pimpinan daerah.
Selain itu, sebagai langkah lanjutan yang tegas, DPP LSM-PUSAKA dalam waktu dekat juga secara resmi akan bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Langkah ini diambil untuk mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan pelaksanaan proyek tersebut, guna mengantisipasi segala bentuk penyimpangan serta potensi pencatutan nama lembaga.
Melalui klarifikasi dan langkah kelembagaan ini, pihak DPP LSM-PUSAKA berharap agar informasi yang beredar di tengah masyarakat/publik dapat diluruskan, sekaligus memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak mencatut nama lembaga LSM PUSAKA untuk kepentingan apa pun.
( Romi ).






