Diksa Pariksa Mantapkan Kesiapan Lahir Batin Calon Diksita Mangku Agung Sogata Dewa Made Putra Gunarsa

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Diksa pariksa adalah proses pengujian atau pemeriksaan suci bagi calon Pandita atau orang suci Hindu, sebelum mereka menjalani upacara pediksaan atau inisiasi menjadi sulinggih.

Diksa pariksa melibatkan lembaga keagamaan Parisada Hindu Dharma Indonesia serta Nabe untuk menguji kesiapan mental, rohani, pengetahuan lontar atau tattwa dan mantram calon sulinggih.

Setelah mediksa dan menjadi sulinggih Mangku Agung Sogata Dewa Made Putra Gunarsa beserta istri Mangku Agung Sogata Dewa Ayu Ekawati tinggal di Griya Budha Jenggala Sunia Bengkel Loring Pangastanan Gunung Jimbar, Desa Adat Beng Kecamatan Gianyar adalah salah satu griya tempat kediaman sulinggih Buddha di Bali.

Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana, S.H didampingi Sekretaris PHDI Kabupaten Gianyar, Dr. Ida Bagus Made Viprajana, S.Kom., M.Pd.H mengatakan, PHDI Kabupaten Gianyar memberikan rekomendasi diksa sesuai dengan surat Nomor: 1123/PHDI-GR/X/2026 dengan memperhatikan persyaratan munggah sulinggih telah terpenuhi, hasil Diksa Pariksa yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2026, maka PHDI Kabupaten Gianyar memberikan rekomendasi untuk munggah Sulinggih kepada Mangku Agung Sogata Dewa Made Putra Gunarsa beserta istri Mangku Agung Sogata Dewa Ayu Ekawati.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana, S.H didampingi Sekretaris PHDI Kabupaten Gianyar, Dr. Ida Bagus Made Viprajana, S.Kom., M.Pd.H dan Tim Diksa Pariksa Sabha Pandita Phdi Kabupaten Gianyar, Ida Pedanda Nabe Putra Buruan, Ida Pandita Nabe Rsi Agung Sidhi Yoga, Ida Pandita Mpu Siwa Natha Dharma.

Prosesi Diksa Pariksa Mangku Agung Sogata Dewa Made Putra Gunarsa beserta istri Mangku Agung Sogata Dewa Ayu Ekawati ini telah memperoleh panugrahan dari calon Nabe Napak, Ida Pedanda Gede Swabawa Karang Adnyana dari Griya Karang Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem., Nabe Waktra, Ida Pedanda Gede Oka Sogata Karang dari Griya Buda Purnawati Manik Sogata, Dusun Kanginan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung., Nabe Saksi, Ida Bhagawan Giri Dwija Putra dari Griya Saba, Banjar Kacagan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Diksa Pariksa dihadiri Sulinggih Siwa Budha, Penglingsir Puri, Calon Guru Nabe Napak, Guru Nabe Waktra, Guru Nabe Saksi, Tokoh Agama, Unsur Pemerintah, jajaran Desa Adat dan Dinas, Manca Agung serta masyarakat.

Pelaksanaan Diksa Pariksa berlangsung lancar dan khidmat, terutama pada sesi dharma wacana serta pencerahan bimbingan Nabe kepada calon Diksita. Dalam kesempatan tersebut, calon diksita turut mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersama – sama mendoakan agar seluruh rangkaian prosesi senantiasa mendapat tuntunan Ida Sanghyang Widhi Wasa serta restu dalam mengemban tugas mulia melayani umat.

Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana, S.H mengatakan, calon sulinggih telah memenuhi syarat administrasi, tugas sulinggih cukup berat, tugas paling berat harus mampu mengendalikan musuh – musuh dalam diri, sehingga ke depan mampu menasihati dan membimbing umat dengan hati yang sejuk, sebab yang diucapkan sulinggih adalah dilandasi kitab suci Weda sebagai jalan kebenaran.

I Wayan Ardana, S.H menjelaskan, upacara diksa pariksa merupakan proses penyatuan kekuatan Brahman dengan mengikatkan hubungan calon guru nabe dengan calon diksita, tujuannya menghadirkan guru nabe karena nantinya bertugas memberikan bimbingan dan nasihat di bidang ilmu pengetahuan suci, itu sesuai petunjuk lontar. @ (RED/NU)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *