“WARGA KARYABUANA AJUKAN PENURUNAN DAYA LISTRIK KE PT. PLN ULP LABUAN PANDEGLANG BANTEN” “RINGANKAN BEBAN MASYARAKAT, LISTRIK LEBIH TERJANGKAU”

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, Pandeglang, Banten – 8 Agustus 2026, Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat ekonomi rendah, warga Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Desa mengajukan Penurunan Daya Listrik / Paket Token PLN ke PT. PLN ULP Labuan.

Pengajuan ini dilakukan karena banyak warga mengalami kesulitan untuk membeli token listrik setiap bulan.

Bacaan Lainnya

Dasar Hukum:

Pengajuan ini sesuai dengan:

1. Pasal 34 UUD 1945: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”

2. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 2: Salah satu tujuan pendirian BUMN adalah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang bermutu tinggi dan terjangkau.

3. UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan masyarakat atas, menengah, bawah,

Data Warga yang Diajukan:

Berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa Karyabuana, bapak” Rohana, tertanggal 6 Agustus 2026, dan data DTKS, berikut warga yang mengajukan:

1. Nama: KASDI / ASWATI

Desil: 1

Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 002/001 Desa Karyabuana

No SKTM: 472.4 / 95 / Ds-2004 / SKTM / VIII / 2026

2. Nama: SITI BADRIYATUSOLIHAH

Desil: 2

Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 005/001 Desa Karyabuana

No SKTM: 472.4 / 94 / Ds-2004 / SKTM / VIII / 2026

3. Nama: KOKOM KOMARIAH

Desil: 3

Alamat: Kp. Marapat Warung RT/RW 002/001 Desa Karyabuana

No SKTM: 472.4 / 93 / Ds-2004 / SKTM / VIII / 2026

Surat Keterangan Tidak Mampu ini resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Karyabuana dan telah distempel serta ditandatangani Kepala Desa sebagai dasar pengajuan ke PLN.

Tanggapan PLN dan Warga:

Alhamdulillah, pihak PT. PLN ULP Labuan menyambut baik pengajuan dari warga Desa Karyabuana. Proses verifikasi berjalan lancar dan komunikatif. Saat ini masih menunggu tindak lanjut.

Warga pun mengucapkan “terima kasih sedalam-dalamnya” kepada Pemerintah Desa Karyabuana dan PT. PLN ULP Labuan atas kepedulian dan kemudahannya dalam membantu meringankan beban biaya listrik.

Pernyataan Warga:

Listrik adalah kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Dengan adanya penurunan daya ini, diharapkan warga bisa lebih hemat dan dapat memenuhi kebutuhan pokok lainnya.

Kami mengapresiasi respon cepat dari PT. PLN ULP Labuan dan sinergi baik dari Kepala Desa Karyabuana, bapak Rohana.

Hormat kami,

Warga Desa Karyabuana

Kecamatan Cigeulis – Kabupaten Pandeglang Banten,

Rep: *M. Sutisna*

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *