Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Drainase di Kampung Kunir Tuai Keluhan Warga

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | KABUPATEN TANGERANG — Proyek pembangunan drainase di Kampung Kunir RT 11 RW 05, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Buana Alam Sejahtera tersebut menelan anggaran sebesar Rp 199.208.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan serta laporan sejumlah pihak, proyek drainase tersebut dinilai tidak berfungsi secara maksimal. jumat (26/12/2026).

Bacaan Lainnya

Saluran air hujan dan limbah rumah tangga dilaporkan kerap tersumbat hingga menimbulkan genangan air ke permukaan jalan dan lingkungan warga sekitar. Kondisi ini justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, alih-alih memberikan solusi.

Ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten, Andriyadi, menyoroti secara langsung kualitas pekerjaan tersebut. Ia menyebut bahwa secara kasat mata pemasangan U-Ditch diduga tidak didahului dengan hamparan abu pasir sebagai alas. Selain itu, galian tanah dinilai tidak presisi dan pemasangan saluran tidak sejajar dengan badan jalan sehingga tampak menjulang dan tidak rapi.

“Kalau seperti ini, untuk apa fungsinya? Anggaran yang digelontorkan cukup besar. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan.

Jangan sampai proyek drainase justru menjadi sumber banjir yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Andriyadi.

Keluhan juga datang dari para pedagang dan warga setempat. Salah seorang warga Kampung Kunir mengaku keberadaan pelaksana kegiatan berinisial KDL jarang terlihat di lokasi proyek. Pekerjaan pun disebut berjalan lambat dan terkesan ditinggalkan sebelum benar-benar rampung.

Keluhan warga tersebut diperkuat oleh pernyataan Ketua RW setempat. Ia mengaku kerap menerima laporan dari warganya terkait buruknya kualitas pekerjaan dan lambannya progres proyek drainase tersebut.

Ironisnya, sorotan terhadap pelaksana proyek tidak berhenti pada kualitas pekerjaan saja. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, pelaksana proyek dari Dinas PERKIM berinisial KDL diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pedagang setempat, seperti air galon isi ulang, pinjaman galon, hingga material palet yang digunakan selama proyek berlangsung.

“Pelaksana jarang ke sini. Dari awal hanya menjanjikan pembayaran, tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” ungkap salah satu pedagang setempat.

Warga berharap pihak terkait, khususnya Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi, pengawasan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran spesifikasi dan tanggung jawab pelaksana proyek demi kepentingan dan keselamatan masyarakat. (RN/Tim)

Sumber : Ketua LSM Penjara DPD Provinsi Banten

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *