Mangku Nyoman Yasa : Menurut Kepercayaan Yang Bersumber Dari Lontar, Jero Balian Dilarang Makan Ayam Cundang Atau Be Cundang

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Jero Balian di Bali umumnya memiliki pantangan makanan yang tidak boleh di makan, salah satunya larangan makan ayam cundang. Pantangan ini lebih bergantung pada tradisi, garis keturunan, atau keyakinan dari masing – masing jero balian atau dukun.

Mangku Nyoman Yasa pria kelahiran Banjar/Pauman Beji, Desa Adat Timbrah, Desa Pretima, Karangasem, Bali kepada LintasCakrawalaNews mengatakan, jero balian atau dukun menjalankan tapa brata yang mencakup pantangan makan daging seperti daging sapi, karena sapi adalah hewan suci, membatasi mengkonsumsi daging secara umum.

Lebih lanjut Mangku Nyoman Yasa menjelaskan, pantangan bagi jero balian makan ayam cundang atau ayam yang kalah dalam sabung ayam merupakan bagian dari sesana/etika dan aturan yang mengikat para rohaniawan Hindu, termasuk jero balian atau penyembuh tradisional.

Mangku Nyoman Yasa memaparkan, aturan ini secara umum terkandung dalam ajaran etika dan kesucian yang tertuang dalam beberapa teks, seperti
lontar usada yaitu lontar yang berkaitan dengan pengobatan tradisional dan spiritual memuat panduan mengenai pantangan bagi jero balian untuk menjaga kesucian. Dalam lontar krama pura yaitu lontar ini mengatur etika dan pantangan di area pura dan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas keagamaan, termasuk larangan menkonsumsi makanan yang dianggap tidak suci.

Lebih lanjut Mangku Nyoman Yasa menjelaskan, lontar pawetuan jadma ala ayu yaitu lontar ini berisi pantangan makanan berdasarkan hari lahir seseorang, yang juga dapat mencakup panduan umum tentang makanan yang dianggap baik/satwika ahara atau buruk. “Daging hewan yang mati akibat perkelahian atau tidak disembelih dianggap tidak suci dan tidak layak dikonsumsi oleh mereka yang mengemban tugas spiritual/jero balian, karena dapat mempengaruhi energi spiritual dan kesucian dirinya,” jelasnya.

Mangku Nyoman Yasa mengatakan, jero balian yang melanggar sesana termasuk melanggar pantangan seperti makan daging ayam cundang atau ayam aduan yang kalah dapat dikenakan sanksi niskala atau secara spiritual/gaib. Sanksi spesifik akibat pelanggaran ini diatur dalam berbagai lontar yang memuat sesana balian.

“Sanksi niskala jika jero balian melanggar sesana, terutama yang berkaitan dengan hal – hal sakral atau pantangan seperti makan daging ayam cundang, diyakini dapat menyebabkan kemalangan, penyakit atau ketidakseimbangan spiritual bagi balian dan juga bagi keluarganya, hal ini sering dianggap sebagai kutukan atau karma akibat melanggar sumpah atau janji suci,” kata Mangku Nyoman Yasa.

Mangku Nyoman Yasa menjelaskan, menurut kepercayaan dan tradisi Bali yang bersumber dari lontar, ayam yang kalah dalam sabung ayam disebut ayam cundang atau be cundang tidak boleh dimakan secara sembarangan, terutama oleh Jero Balian. Ayam ini dianggap membawa energi negatif atau nasib buruk karena telah kalah dalam pertarungan. Bila jero balian atau praktisi spiritual/penyembuh tradisional yang melanggar pantangan ini sesuai lontar adalah akan hilang kesaktian atau kemampuan spiritual dan kekuatan penyembuhan seorang jero balian, dipercaya akan melemah atau bahkan hilang sama sekali, tentunya hal ini karena energi negatif dari ayam cundang dianggap mengotori atau mengganggu hubungan spiritual dengan sumber kekuatan suci.

“Makan daging ayam cundang menimbulkan kesialan, kemalangan atau rintangan dalam menjalankan tugasnya sebagai jero balian, maupun dalam kehidupan pribadinya serta gangguan keseimbangan spiritual. Jadi makan daging ayam cundang bagi jero balian adalah pelanggaran terhadap etika dan pantangan yang dapat merusak kredibilitas dan kekuatan spiritual,” kata Mangku Nyoman Yasa. @ (RED/NU)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *