Serang. Lintascakrawalanews.com – Mobil Bertonase Berat kurang lebih dari 30 ton yang melewati jalur nangela Kopo mogok mengakibatkan jalan lumpuh total sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui pengendara lain yang melewati jalur nangela Kopo tepatnya mobil mogok tersebut di Kampung Kendal Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten Selasa 09/12/2025.
Ipay tokoh Pemuda Desa Nanggung sangat menyangkan pemerintah baik itu Kabupaten dan Propinsi untuk segera menindak tegas pada para pengendara yang melanggar peraturan baik itu Perda Perbup yang tidak menjalankan yang sudah di keluarkan pemerintah baik propinsi dan kabupaten.”Ujarnya.
Dikampung kami kebetulan jalur jalan kabupaten serang di peruntukan untuk pengendara yang bermuatan kapasitas 8 ton namun sangat disayang kan dengan adanya mobil bermuatan lebih dari 30 ton sering Melawati kami berharap pada penegak Perda ataupun perbup untuk bisa lebih ketat lagi.
Dengan adanya mobil mogok dengan bermuatan lebih dari tonase membawa material bentonik dari Cilayang yang akan di kirim ke Bogor mogok di jalan Kopo nangela membuat jalan menjadi lumpuh sehingga pengendara yang lain harus putar balik karena tidak bisa Melawati jalan tersebut akibat mobil yang besar mogok di tengah jalan kami berharap pada pemerintah untuk bisa lebih tegas lagi terhadap para pengendara yang bermuatan lebih yang melanggar peraturan yang sudah di keluarkan pemerintah baik itu Perda dan Perbup apabila tidak di tindak tegas kami dan masyarakat akan melakukan aksi kami tidak mau jalan yang sudah di perbaiki oleh pemerintahan rusak akibat adanya mobil Bertonase Berat melewati jalan kabupaten bisa merusak jalan kami.”Tegasnya
Sementara itu Endi S Rahman Kasi Trantib Kec Kopo saat di konfirmasi membenarkan adanya mobil kapasitas lebih dari 8 ton masuk ke jalur kabupaten miris nya lagi mobil tersebut mogok dan Kami meminta pada pimpinan adanya kejadian pada hari ini Selasa 9 Desember 2025 ada truk mogok di jalan nangela sudah atensi truk dengan kapasitas 8 ton keatas dilarang melintasi jalan nangela untuk dipasang rambu rambu peringatan larangan dibuatkan marka truk diatas 8 tonase dilarang melintasi jalan raya nangela mohon untuk di pasang rambu forbidden dari dishub .”Tutupnya






