LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | BOGOR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, mengecam praktik buruk di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor menyusul laporan lambannya pencairan jaminan pensiun almarhum Wahyu Nulhakim, yang diajukan oleh istrinya, Erna Komalasari.
Berkas klaim telah diserahkan berbulan-bulan lalu, namun hingga kini belum ada kepastian pencairan. Awalnya, pegawai Rizky menjanjikan proses selesai dalam 7 hari kerja, tetapi waktu tersebut telah lewat tanpa hasil. Pihak BPJS kemudian menyebut adanya kesalahan input jenis kelamin, di mana almarhum yang seharusnya tercatat laki-laki malah diinput sebagai perempuan.
“Ini kesalahan administrasi yang serius. Seharusnya sistem internal BPJS mampu mencegah hal seperti ini, tetapi kenyataannya masyarakat tetap dirugikan,” ujar Eky Amartin.
Yang lebih mengejutkan, ketika Ketua Umum DPP BIAS Indonesia mencoba mengonfirmasi secara langsung, nomornya diblokir oleh pegawai BPJS yang bersangkutan.
“Bagaimana mungkin komunikasi resmi dari lembaga pengawas ditutup begitu saja ? Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan tanggung jawab,” tegas Eky.
Eky menekankan bahwa kasus ini mencerminkan ketidaksiapan BPJS dalam menangani hak masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan soal integritas pegawai.

“Pelayanan publik tidak boleh bersifat tertutup atau mengabaikan hak peserta. Setiap warga berhak mendapatkan kepastian,” katanya.
DPP BIAS Indonesia memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menempuh jalur resmi melalui Ombudsman RI dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor.
“BPJS dibentuk untuk melindungi pekerja dan keluarganya, bukan memperumit hak mereka. Jika birokrasi mulai menghindar dari pengawasan, kepercayaan publik bisa runtuh,” pungkas Eky Amartin.
Hingga saat ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, beralamat di Jl. Pemuda No. 28 RT.04/RW.02, Tanah Sereal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. (Tim/Red)
Sumber: Ketum DPP LSM BIAS






