LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melakukan pemasangan instalasi alat cetak KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Jayanti, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut turut didampingi langsung oleh Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.Stp.
Camat Jayanti, H. Yandri Permana, mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan peluncuran (launching) layanan cetak KTP dan KIA serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kadis Dukcapil Kabupaten Tangerang melakukan pemantauan terhadap pemasangan atau instalasi alat cetak KTP dan KIA. Kecamatan Jayanti sudah resmi terpasang alat cetak tersebut, dan nantinya akan difungsikan setelah seluruh kecamatan selesai terpasang. Targetnya, bulan Oktober ini akan dilakukan launching serentak untuk pencetakan KTP di seluruh kecamatan,” ujar H. Yandri Permana.
Lebih lanjut, H. Yandri menjelaskan bahwa pemasangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan adminduk yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Ini adalah komitmen dari Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pelayanan adminduk. Dengan adanya alat cetak di kecamatan, masyarakat yang membutuhkan pembuatan KTP baru atau penggantian karena rusak atau hilang tidak perlu menunggu lama lagi,” imbuhnya.
Selain pemasangan alat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima aset dan uji coba cetak KTP serta KIA.
Menurut Camat Jayanti, hasil uji coba berjalan lancar dan alat sudah siap difungsikan.
“Hari ini dilakukan pemasangan instalasi, serah terima aset, dan uji coba cetak KTP serta KIA. Alhamdulillah berhasil dan siap digunakan. Kami tinggal menunggu waktu launching-nya secara serentak. Harapan saya, pelayanan pembuatan KTP bisa lebih cepat, keluhan masyarakat bisa berkurang, dan tingkat kepuasan terhadap pelayanan adminduk semakin meningkat,” pungkasnya. (Red/ML)