LINTASCAKRAWALANEWS.COM, SERANG – LSM Geram menyoroti kondisi ruas jalan nasional Cikande – Serang (batas Serang – batas Tangerang) yang berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Banten pada ruas PPK 1.1.
Ketua Umum LSM Geram Alamsyah, menyatakan bahwa kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan kerusakan parah sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Ia menilai BPJN Wilayah 1 Banten bersama PPK 1.1 kurang peduli dan lalai dalam melaksanakan tugas pemeliharaan jalan nasional yang menjadi kewenangannya, Alam pun penyinggung Anggaran pemeliharaan rutin untuk penanganan kerusakan.
Kami melihat kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada penanganan yang serius. Kondisi seperti itu kan (jln rusak dan berlubang) dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jalan nasional seharusnya menjadi akses utama yang layak dan aman, bukan justru menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM Geram secara resmi melayangkan aduan terhadap BPJN Wilayah 1 Banten. Bahkan, pihaknya meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera mengevaluasi bila perlu mencopot Kepala BPJN Banten serta PPK 1.1 karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, jangan semangatnya jika ada pekerjaan paket saja, tapi yang rusak dan berlubang seolah tidak terlihat. Terang Alam
Alam , juga menegaskan akan terus mengawal perbaikan infrastruktur jalan nasional di wilayah Banten, khususnya ruas-ruas yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Kami akan terus bersuara. Negara tidak boleh abai. Jalan nasional adalah hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang layak, aman, dan nyaman,” tutup Ketua Umum LSM Geram. (Red/ML)