LINTASCAKRAWALANEWS.COM, | TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) DPD Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Camat Kresek Kabupaten Tangerang, Eka Fathussidki, S.STP, atas respon cepat dan langkah kongkrit dalam menangani persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah kerjanya.selasa (09/09/2025)
Ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten, Andreyadi, menyebut langkah kongkrit yang dilakukan Camat Kresek beserta jajarannya menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mengapresiasi respon cepat yang dilakukan Camat Kresek bersama jajarannya dalam menyikapi persoalan RTLH. Tindakan ini membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, dan benar-benar memperhatikan kebutuhan warga,” tegas Andreyadi.
Menurutnya, perhatian Kecamatan Kresek terhadap kebutuhan warga di setiap desa dapat menjadi contoh positif bagi kecamatan lain di Kabupaten Tangerang.
“Respon cepat ini harus terus dipertahankan. Kami berharap program penanganan RTLH bisa berjalan merata di seluruh desa sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sebagai lembaga pemantau, LSM PENJARA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan dasar warga. (RN/Red)