Jero Mangku Dalang Samirana: Pura Merupakan Tempat Suci Yang Harus Dijaga Kesucian Dan Kesakralannya

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Pura merupakan tempat suci yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya, bila melakukan kegiatan pembangunan apapun jenis dan bentuknya harus minta petunjuk kepada sulinggih, serta krama pengemong pura harus mengetahui.

Menjaga kesucian dan kesakralan pura adalah kewajiban moral dan spiritual bagi kita sebagai umat Hindu, kesucian pura tidak hanya menyangkut kebersihan fisik, tetapi juga mencakup kesucian perilaku kita sebagai manusia.

Menjaga kesucian pura yakni dengan menjaga kebersihan di area pura. Kita sebagai umat Hindu dianjurkan untuk menjaga kebersihan diri, baik secara fisik maupun spiritual, menghormati benda – benda yang telah disucikan.

Jero Mangku Dalang Samirana kepada media ini di kediamannya Banjar Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar mengatakan, konsep Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama dan manusia dengan lingkungan harus diterapkan dalam menjaga kesucian pura.

Lebih lanjut Jero Mangku Dalang Samirana mengatakan, bila melakukan kegiatan pembangunan besar atau kecil harus sesuai dengan tatatan yang sesuai dengan uger – uger agama Hindu yang kita warisi dari para leluhur, sebab di dalam pura tersebut ada yang namanya Tri Mandala yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala.

“Dalam pelaksanaan upacara itu sendiri kalau di Nista Mandala kita melakukan pemendak terhadap Ida bhatara, di Madya Mandala kita menghaturkan pemendak dan di Utama Mandala ngelingihang Ida Bhatara. Maka dari itu kita sebagai umat Hindu harus menjaga kesucian dan kesakralan pura itu sendiri,” kata Jero Mangku Dalang Samirana.

Jero Mangku Dalang Samirana menyatakan, seperti halnya di Pura Dalem yang diempon dua desa adat yakni Desa Adat Gianyar dan Beng membangun tempat berjualan sangat mepet dengan tembok pura, apalagi di areal Tri Mandala itu sendiri bangunan yang semestinya dipergunakan untuk upacara yadnya sekarang sudah seperti pasar senggol, emped sana emped sini, dan itupun tanpa sepengetahuan krama desa selaku pengemong pura.

Jero Mangku Dalang Samirana minta ketransparanan dari prajuru desa adat agar apapun kegiatan yang menyangkut dengan desa adat seharusnya melalui paruman krama banjar terlebih dahulu, ini wajib hukumnya. Biar tidak krama banjar bertanya – tanya, mereka tahu tetapi mereka tidak tahu, seperti sesenggak Bali ada yang namanya pedas tan tumon, dilihat tetapi tidak melihat.

“Pada dasarnya pihaknya sangat mendukung dengan adanya penggalian dana dalam bentuk apapun, tetapi seharusnya prajuru adat harus menyampaikan kepada krama terlebih dahulu, dan harus sepengetahuan krama desa adat dalam hal ini Desa Adat Gianyar dan Beng, serta pengelolaannya harus sepengetahuan krama dua desa adat yakni Gianyar dan Beng,” tegas Jero Mangku Dalang Samirana.

Jero Mangku Dalang Samirana mengatakan, pihaknya minta untuk bersama menjaga kesucian pura itu sendiri sebab kita diberikan contoh riil seperti kejadian di Songan Bangli, mudah – mudahan tidak terjadi seperti itu, biar jangan di pelataran pura terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan, seperti berkata kasar atau ujar ala jangan seperti pepatah habis gelap terbitlah gelap gulita.

Lanjut Jero Mangku Dalang Samirana mengatakan, sebab suka tidak suka itu adalah tanggungjawab krama dua desa adat bukan tanggungjawab perseorangan, jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti tertuang dalam sloka amerih sukaning idep, tanhitung laraning wong Len., dahulu kita sudah berada dalam kegelapan biar tidak timbul kegelapan lagi, mari kita cari keterangan.

“Mohon maaf hal ini saya sampaikan berdasarkan hati nurani saya sebagai seorang seniman dan penekun spiritual,” kata Jero Mangku Dalang Samirana.

Jero Mangku Dalang Samirana mengatakan, intinya masyarakat mendukung dengan adanya penggalian dana, apalagi untuk masyarakat pengemong pura, pihaknya minta prajuru harus transparan dalam penggalian dana tersebut. Dalam penggalian dana pedagang yang berjualan seperti di pura dalem tidak semestinya mencari penggalian dana dengan tidak memperhatikan kesucian pura, pedagang yang berjualan sangat mepet dengan tembok penyengker pura, kesucian pura harus benar – benar diperhatikan. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *