Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Ariasandhy, S.I.K menerangkan terkait pembebasan WNA Rusia karena tak terbukti ikut dalam kejahatan internasional pada Sabtu 1 Pebruari 2025.

Terlapor KA Warga Negara Asing asal Rusia tersebut sempat diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada hari Kamis 30 Januari 2025 pukul 18.00 Wita, di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai.

KA diamankan karena merupakan salah satu terlapor dari 9 orang WNA Rusia yang dilaporkan korban yang merupakan WNA asal Ukraina.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam oleh penyidik Ditreskrimum dan hasil pemeriksaan dinyatakan KA Warga Negara Asing asal Rusia belum bisa dibuktikan KA ikut dalam aksi kejahatan tersebut, karena hasil pemeriksaan saat kejadian KA Warga Negara Asing tersebut berada di negara Dubai dapat diketahui dari pelintasan Paspor dan foto foto KA.

Dan KA dilepas pada Jumat 31 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita untuk berangkat kembali ke Dubai.

“Polda Bali terus berupaya maksimal mengungkap kasus kejahatan internasional ini, berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar terkait Warga Negara Asing dan semoga kasus yang mencoreng citra Indonesia khususnya Bali yang kita cintai ini segera terungkap,” ucap Kabid Humas. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *