Ngakan Made Rai: Gianyar Sudah Mulai Tercium Bau Amis

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bukan jaminan bahwa pemerintah daerah bersih dari korupsi. Opini WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) merupakan penilaian atas kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan bahwa tidak ada korupsi.

Ketua LSM GARPPAR (Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat), Ngakan Made Rai kepada LintasCakrawalaNews di Sekretariat Jalan Raya Bukit Jati, Sampiang, Gianyar mengatakan, meraih WTP yang dinilai oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak ada jaminan tidak ada korupsi, karena opini WTP yang diberikan hanya menilai tata kelola keuangannya yang dilakukan oleh Kota/Kabupaten adalah baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus diaudit.

Ngakan Rai mengatakan, dirinya heran Gianyar menerima WTP malah Bendesa Adat Majangan berstatus terlapor di Polres Gianyar karena di duga korupsi, serta mantan Ketua KONI Gianyar ditahan Ditreskrimsus Polda Bali di duga korupsi.

Ngakan Made Rai menyatakan, dalam Undang – Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK dan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sudah mengatur metode pemeriksaan keuangan negara. Dalam kasus pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat. Penilaian atas laporan keuangan oleh BPK juga terkesan sebagai ajang pencitraan, pemberian opini WTP seakan – akan semua laporan keuangan sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan BPK.

Ngakan Rai menjelaskan, seperti kata pengamat kebijakan publik Universitas Jember, Hermanto Rohman mengatakan potensi korupsi masih bisa terjadi dengan raihan opini WTP yang diberikan oleh BPK. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) sebagai lembaga berwenang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang disampaikan berdasarkan empat hal, yakni kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan.

Ketua LSM GARPPAR (Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat) yang juga Ketua DPD Partai Gelora Gianyar, Ngakan Made Rai mengatakan, Gianyar yang selama ini tenang – tenang saja, tiba – tiba mendadak seperti ada petir di siang bolong, karena dikejutkan dengan penangkapan mantan Ketua KONI Gianyar periode 2019 – 2023, atas dugaan korupsi dana hibah dan juga sebelumnya sudah ada tersangka dana hibah di Desa Adat Majangan Kecamatan Payangan.

“Yang saya herankan, katanya sudah berkali – kali mendapatkan predikat dari BPK yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun kenyataannya sangatlah memalukan,” kata Ngakan Made Rai.

Lanjut Ngakan Made Rai mengatakan, menurut prediksi dan dugaan dirinya, selanjutnya dalam waktu tidak terlalu lama akan bermunculan Purwata Purwata yang lain dan masyarakat boleh buktikan dugaan saya ini.

“Jadi selama ini, predikat WTP hanya sebagai pencitraan, semata – mata untuk mengelabui perbuatannya. Unrtuk itu saya dari dulu katakan hentikan membohongi rakyat dengan pencitraan dan hentikan arogansi serta menyalahgunakan jabatan,” tegas Ngakan Rai.

Ngakan Rai menyatakan, dalam hal ini saya mengapresiasi langkah – langkah yang dilakukan oleh para penegak hukum utamanya Polda Bali dan Polres Gianyar dibawah komando AKBP. Umar, SIK selama ini dengan jajarannya dalam melaksanakan tugas sangatlah humanis, tetapi ketegasan dan kelugasannya sangatlah menonjol.

“Sekali lagi apresiasi kami masyarakat Gianyar, dan dalam waktu yang tidak begitu lama kami akan menghadap ke Polda Bali dan Polres Gianyar untuk memberikan informasi demi tegaknya hukum dan kondusifnya Gianyar yang kita cintai,” tegas Ketua DPD Partai Gelora Gianyar.

Ngakan Made Rai menegaskan komitmen untuk mendukung upaya hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Gianyar Bali ini merupakan wujud kepedulian GARPPAR terhadap pemberantasan korupsi dan juga memberikan dukungan terhadap Asta Cita Program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penegakan hukum yang berorientasi pada pemberantasan korupsi di berbagai sektor. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *