Pemungutan Suara Ulang, Polda Bali Kawal 460 Lembar Surat Suara Ke KPU Kabupaten Gianyar

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Polda Bali melaksanakan pengawalan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar pada Senin 2 Desember 2024.

Selain dikawal PJR Ditlantas Polda Bali, surat suara sebanyak 460 lembar tersebut juga dikawal personel Ditsabhara yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Mantap Praja Agung 2024.

Berdasarkan informasi bahwa pada Selasa 3 Desember 2024, KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung membenarkan pengawalan ratusan surat suara tersebut.

Pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU.

“Pergeseran surat suara PSU dari KPU Provinsi Bali menuju KPU Kabupaten Gianyar mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” kata Kabid Humas.

“Pengawalan dilakukan agar surat suara tiba di lokasi tepat waktu dan dalam keadaan baik,” sambungnya.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang agar datang ke TPS menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

“Mari wujudkan Pilkada yang aman, damai, tertib dan demokratis. Jangan sampai karena beda pilihan, kita saling bermusuhan. Ingat persatuan yang paling utama,” pesan Kabid Humas. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *