LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Proyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) yang berlokasi di kampung kunir Tegal RT 11/RW 005 desa Sumur bandung, kecamatan jayanti, kabupaten Tangerang-banten. Diduga dijadikan ajang meraup keuntungan, Minggu. (01/12/2024)
Terpantau awak media dan kontrol sosial proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) tersebut tidak sesuai Rancangan anggaran belelanja (RAB).
Terlihat dari formula adukan yang takaran pasir 2 gerobak dan semen hanya satu setengah sak, serta semen yang di gunakan pun bukan semen kualitas premium.
hasil wawancara dengan salah seorang pekerja mengatakan.
“Proyek ini sudah berjalan dua hari,material yang kami pakai sudah di siapkan pelaksana/mandor, dan apa yang kami kerjakan sesuai arahan beliau.
Akan tetapi untuk alat pelindung diri seperti sepatu boot sampai saat ini belum tersedia,sedangkan lokasi proyek becek dan banyak benda tajam”terangnya
Melihat temuan kejanggal pengerjaan proyek yang di kerjakan CV. DAVICAL BANGUN KONTRUKSI sebagai pelaksana, dengan anggaran Rp.149.254.000, yang bersumber dari APBD kabupaten Tangerang 2024.
Andriyadi ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten saat di sambangi awak media di sekretariatnya yang tidak jauh dari lokasi proyek memberikan tanggapan.
“Atas laporan anggota yang turun dilapangan,saya menduga di akhir tahun 2024 ini masih ada permainan sepanyol “separo nyolong” dalam pembangunan proyek
Amanah undang-undang No.2 tahun 2017 yang mengatur material proyek pembangunan serta UU No.10 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, dan Permenakertrans No.8 tahun 2010,tentang alat pelindung diri, tidak di terapkan dalam proyek tersebut”ungkapnya
“Besok saya turunkan tim investigasi kembali ke proyek SPAL tersebut, dan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas perumahan, pemukiman, dan pemakaman kabupaten Tangerang soal temuan ini”.tutup andriyadi
Sampai berita ini di tayangkan belum ada pihak pelaksana kegiatan yang terkonfirmasi. (Red/RN)
Sumber : LSM Penjara