LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Proyek Pembangunan Paving Block tepatnya di Kampung Saradan Hilir Rt 06/01 Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Diduga Mangkrak dan dikerjakan asal asalan sehingga dikeluhkan warga, diketahui proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD Tahun 2024, Nilai Proyek Rp. 99.410.000 Pelaksana CV. Matahari Terbit Pagi, Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, Sabtu, (23/11/2024)
Pantauan dilapangan pembangunan ruas jalan dengan menggunakan paving block saat ini terbengkalai, selain pekerjaan yang sudah hampir 10 hari itu sudah 2 hari tidak dikerjakan.
Mulyani Ketua Pokja Gabungan Aktivis Ormas Lsm dan Okp Jayanti menyampaikan, Kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Matahari Terbit Pagi, juga diduga kuat tidak ada pengawasan dari pihak konsultan pengawas atau pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
“Pihak konsultan pengawas dan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Pelaksana proyek, ataupun pekerja satu pun tidak terlihat sama sekali dilokasi,” Ucap Mulyani.
Ketua Pokja Gabungan Jayanti menduga adanya kongkalingkong antara pihak kontraktor dengan pengawas yang di kerjakan oleh CV Matahari Terbit Pagi.
“Pembangunan jalan paving block tidak selesai dikerjakan, artinya pihak pemerintahan Kabupaten Tangerang Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dengan pihak kontraktor CV. Matahari Terbit Pagi tidak ada niatan untuk membangun,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mulyani menyatakan, proyek pembangunan jalan paving block di wilayahnya, yang dilaksanakan oleh CV. Matahari Terbit Pagi itu tidak diselesaikan. Soalnya kondisi bangunan saat ini terbengkalai.
“Sudah lama hampir 10 hari pembangunan terbengkalai dan tidak dilanjutkan lagi pekerjaannya ini bukti lemahnya pengawasan oleh TPK,” Jelasnya.
Mul mengatakan, “Kalau bangunan tidak diselesaikan, tentu masyarakat tidak bisa menikmati program pemerintah secara utuh,” ucapnya
Ia berharap, pihak Dinas Pemukiman, Perumahan dan pemakaman Kabupaten Tangerang harus melakukan tinjauan ke lapangan atas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Matahari Terbit Pagi tersebut.
“Saya minta Dinas Perkim Kabupaten Tangerang harus memberikan teguran atau saran secara intens kepada Pihak kontraktor dari CV. Matahari terbit pagi untuk bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan paving block itu,” Tandasnya.
Saat awak media mencoba menghubungi pihak plaksana kontraktor CV. Matahari Terbit Pagi bernama Aris melalui pesan dan telpon via Whatsapp, untuk dikonfirmasi, diduga plaksana CV. Matahari terbit pagi bungkam.
(Red/ML)






