142 Warga Teras Serang Banten Dapatkan Sertipikat Tanah Tahap Satu 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, SERANG – Sertipikat Tanah merupakan bukti keabsahan kepemilikan tanah yang perlu di miliki bagi warga yang memiliki lahan tanah baik tanah untuk rumah atau persawahan.

Dengan adanya pemutahiran data kepemilikan tanah yang sekarang berjalan di semua wilayah karna program tersebut merupakan program pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Program tersebut yaitu program PTSL (Pendaftaran tanah sistimatis lengkap) tahun 2024 yang sekarang mulai berjalan salah satunya di Desa Teras Kecamtan carenag kabupaten serang perovinsi Banten.

Dengan pendataan sekarang ini warga desa teras telah mendapatkan 142 sertipikat tahap satu warga merasa di bantu dengan adanya program PTSL yang sekarang berjalan.

Menurut warga Desa Teras mengungkapkan;

“Dengan adamya program pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah berharap semua pendataan yang di lakukan pemerintah desa teras dapat berjalan lancar. “ungkapnya. Selasa (05/11/2024)

Di tempat yang sama Maspano sekertaris desa teras (Sekdes) Mengatakan ;

“Program yang sekarang berjalan memang bertahap perlu pengumpulan data keabsahan tanah tersebut supaya tidak menimbulkan polemik di warga, kami harapan kami sebagai pemerintah desa teras kecamatan carenang berharap ke pada warganya agar dapat memenuhi persaratan dokumen kepemilikan tanah tersebut untuk di buatkan sertipikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran tanah sistimatis lengkap yang sekarang di programkan oleh pemerintah pusat.”harapnya .

( E.H )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *