Panwaslu Berkolaborasi Dengan Satpol PP Kecamatan Jayanti Laksanakan Penertiban APK

LINTASCAKRAWALANEWS.COM | TANGERANG – Panwaslu Kecamatan Jayanti laksanakan Pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tahap pertama di Masa Kampanye berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Jayanti, Senin (23/09/2024).

Bacaan Lainnya

Penertiban tersebut dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Jayanti dan Satpol PP Kecamatan Jayanti Penertiban APK yang melanggar Ketentuan Pasal 71 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2023 dan Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kecamatan Jayanti dan PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pelanggaran Administrasi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti Bahrul ulum mengatakan, bahwa Panwaslu Kecamatan Jayanti berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Jayanti mengindahkan intruksi Bawaslu kabupaten Tangerang untuk penertiban Alat Praga Kampanye (Apk) yang melanggar Administrasi.

“Siang ini kami panwaslu Kecamatan Jayanti berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Jayanti Dalam rangka mengindahkan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait penertiban APK di tanggal 22 sampai tanggal 23 jadi hari ini kita serentak Seluruh Kecamatan untuk menertibkan Apk yang kira-kira mengganggu ketertiban umum dan yang dipasang oleh tim-tim pasangan calon,”Kata Ulum Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti.

Lebih lanjut Bahrul Ulum mengatakan, “Harapan saya sih setelah dilaksanakannya penertiban ini tidak ada Apk yang terpasang yang secara aturan harus terpasang sesuai dengan aturan PKPU yang yang ada jenis pelanggarannya, kita melihat dari PKPU Nomor 8 Tahun 2022 terkait pelanggaran administrasi yang melaksanakan melakukan oleh tim-tim kampanye karena kita melihat banyak APK yang tersebar itu tidak terdaftar atau tidak memberikan informasi ke Panwas, karena setiap APK yang dipasang itu biasanya dilaporkannya dari parpol atau dari partai politik yang bersangkutan sama yang kira-kira mendukung salah satu calon,”Jelasnya.

Sementara itu, Kasie Satpol PP Kecamatan Jayanti Rizky Apriansyah. SH, mengatakan.

” Kami dari Satpol PP Kecamatan Jayanti menjalin sinergitas dengan panwaslu Kecamatan Jayanti demi mewujudkan pemilu tertib dan pemilu damai,”Ungkapnya.

Kegiatan diawali dengan Doa dan Apel bersama yang diikuti oleh Satpol PP, Panwaslu Kecamatan Jayanti, Panwas Kelurahan/ Desa . (Red/ML)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *