Pemberitaan Yang Menyudutkan Ketua MCG, Tidak Menerapkan Prinsip Jurnalistik

LINTASCAKRAWALANEWS.COM, TANGERANG – Beberapa hari belakangan, nama Sahadi yang kini menjabat sebagai ketua Media Center Gunung Kaler (MCG), ramai menjadi pembahasan publik.

Pasalnya, salah satu media online di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yakni ifakta.co pada edisi Selasa (10/08/2024), menjadikan nama Sahadi sebagai berita “panas” untuk diperbincangkan, yang mana isi pemberitaan tersebut, belum tentu benar 100 persen, melainkan terkesan bernuansa negatif dan mencemarkan nama baik Sahadi yang kini menjabat sebagai Ketua Media Center Gunung Kaler (MCG)

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemberitaan tersebut, salah satu tokoh muda Gunung Kaler, Amsar mengaku, ada beberapa media yang menjadikan dasar pemberitaannya dari media sosial.

“Sehingga tidak menerapkan prinsip jurnalistik karena belum teruji validitasnya,” ujar Amsar.

Pers, kata Amsar, seharusnya tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu, melainkan harus berdasar pada kaidah jurnalistik yang benar, dan juga mengacu pada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Amsar, pemberitaan atau penulisan berita haruslah berimbang, dimana media massa atau seorang jurnalis tidak dibenarkan memasukkan unsur emosi atau pendapat pribadi ke sebuah berita yang nantinya disajikan untuk publik ketahui.

“Jangan menyajikan berita yang terkesan menyesatkan, menipu, atau menggiring opini negatif terhadap seseorang, serta jangan meramu dari berbagai angle dan diboncengi kepentingan tertentu,”Tegasnya.

Seharusnya, lanjut Amsar, pemberitaan harus sesuai fakta dan bukti yang kuat dan yang terutama tidak melenceng dari misi pemberitaan pers, yakni menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat.

Pers jangan menyajikan berita yang sifatnya provokatif dan spekulatif. Jangan pula menyajikan berita berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. “Tuturnya.

Menurut Sahadi, adanya tudingan yang menyudutkan dirinya menerima upeti itu salah besar, karena saya tidak menerima upeti seperti apa yang di tuduhkan kepada saya dalam berita ifakta.co dengan penulis Alex/sibti, di dimana saya dengan pihak pemborong itu memang sudah berteman sejak lama, hanya saja jarang bertemu karena kesibukan masing masing. Kalau sekedar ngopi bareng itu wajar karena kita juga sudah lama jarang bertemu.

Selanjutnya menurut Andri hermawan, selaku pelaksana kegiatan, saya tidak pernah memberi upeti kepada ketua McG hanya saja sebagai teman wajar kalau kita sekedar ngopi ngopi, kalau di bilang upeti itu salah besar karena saya tau media tidak boleh menerima imbalan dalam peliputannya, sayapun tidak pernah melarang rekan rekan media untuk meliput di kegiatan betonisasi yang saya kerjakan di cipaeh gebang RT 02 RW 01 desa Cibetok kecamatan gunung kaler tersebut, karena saya tau tugas pokok dan fungsinya masing masing. “Tegasnya.

Selanjutnya Saman Warga cipaeh gebang RT 01 RW 02 mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait atas adanya pembangunan jalan di desa nya, karena adanya pembangunan ini memudahkan akses kita untuk beraktivitas dan jalan kita jadi bagus,,, kalau kita mau ke sawah ataupun ke Tamiang juga jadi lebih gampang dan tidak becek. Bukan warga cipaeh gebang aja pak yang merasakan manfaat jalan ini tapi dari luar desa saya juga pasti merasakan manfaatnya. “Tegasnya.

( abell )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *