LINTASCAKRAWALANEWS.COM, KABUPATEN SRAGEN – Memperoleh sertifikat halal bagi UMKM merupakan barang yang mahal dan rumit, begitu rumor yang beredar, fakta ini terungkap ketika Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) semarang melaksanakan tugas kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Ketika pertama kali datang di Desa Sunggingan, para mahasiswa yang kuliah kerja nyata coba mampir ke beberapa warung UMKM. Selasa (30/07/2024).
“Ketua Tim KKN 2 UNDIP sahabat Zaki Dasopang bersama Sembilan sahabat-sahabat mahasiswa, melihat di lapangan bahwa banyak UMKM di Desa Sunggingan yang tidak memiliki sertifikat halal, hal ini membuat Tim KKN 2 Undip berencana untuk melakukan pendampingan UMKM di Desa Sunggingan agar memperolehh label halal yang diterbitkan Kementerian Agama RI.“
Melalui wawancara langsung dengan beberapa pelaku usaha UMKM di Desa Sunggingan, mereka beranggapan bahwa sertikat halal itu hanya untuk usaha orang kota saja dan karena itu mereka tidak ada pengetahuan tentang pentingnya sertifikat halal, bahkan ada yang bercerita, kalau nanti ada sertifikat halal pada usaha UMKM akan dibebani oleh pajak dan pungutan yang tidak menguntungkan bagi usaha UMKM.
Melihat fakta di lapangan tersebut, sahabat Zaki Dasopang bersama tim KKN 2 Undip, membuat perencanaan mendampingin para UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, mulai dari inventarisir UMKM berdasarkan produk dan juga bagaimana prosedur mendaftar sertifikat halal yang dilakukan secara online.
Untuk meningkatkan pengetahuan UMKM di Desa Sunggingan dan Masyarakat luas di Kabupaten Sregen, TIM KKN 2 Undip telah membuat brosur leaflet prosedur cara memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan kemudian berinisiatif menyelenggarakan workshop sertifikasi halal (30/7) dengan menggandeng Badan Penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI serta Satgas BPJPH Kemenag Kab Sragen.
Penyelenggaraan worshop bertempat di restoran warung jambu dengan peserta sebanayk 100 orang yang terdiri dari UMKM dan Masyarakat Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, pada saat acara worshop yang di hadiri Kasubag BPJPH dan TA Komisi VIII DPR RI Bapak Dr. H. Ari Masyhuri serta Tim KKN 2 Undip, Kakan Kemenag Kab Sragen, dan Kepala Desa Sunggingan, keinginan dari Masyarakat Desa Sunggingan untuk mendaftarkan sertifikat hala UMKM nya dan bahkan kepala Desa Sunggingan menghimbau warganya sepulang dari acara worshop untuk mendaftarkan sertifikat halal UMKM dan dari desa akan memperhatikan dalam bentuk pengembangan UMKM bagi yang memiliki sertifikat halal.
Lebih lanjut Ketua Tim KKN 2 UNDIP, sahabat Zaki Dasopang menjelaskan ;
” Bahwa pendampingan akan dilakukan dengan bentuk membantu upload data 10 UMKM dalam OSS untuk daftar NIB (nomor induk usaha) dan memperoleh sertifikat halal, dan saat ini pengajuan memperoleh sertifikat halal UMKM masih gratis, karena itu dari BPJPH Bapak Damai, M.Si, menghimbau pada seluruh UMKM di Sragen agar segera mendaftar pada masa transisi penerapan penuh undang-undang produk halal ini.
Pentingnya sertifikat halal dan manfaat bagi usaha milik UMKM kata Dr Ari Masyhuri akan berdampak pada banyaknya pilihan konsumen dan kepastian untuk menentukan pilihan pada yang sudah memiliki sertifikat halal.
Inisiatif sahabat Zaki Dasopang bersama tim KKN 2 Undip memilih kuliah kerja nyata pada urgensi kepemilikan sertifikat halal bagi UMKM di Dsea Sunggingan merupakan bentuk kerja konkrit yang berdampak pada peningkatan kualitas brand UMKM di Desa Sunggingan, semoga dengan pendampingan dilakukan ini memberikan manfaat berkembang dan meningkatkan pengetahuan dan ekonomi Masyarakat Sunggingan Sragen.“Ujar sahabat Zaki Dasopang
( Red/Kamsar )