Sektor Perbankan Provinsi Bali Dan Nusa Tenggara Mei 2024 Mengalami Pertumbuhan Semakin Membaik

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp.219,54 triliun atau tumbuh 10,69 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,20 persen yoy (April 2024: 11,60 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,90 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 37,67 persen pada Modal Kerja dan 20,23 persen pada Investasi.

Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp.9,26 triliun atau tumbuh 26,34 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Mei 2023 yang sempat mengalami kontraksi sebesar -4,00 persen (April 2024: 26,24 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar 42,10 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 25,84 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp.6,43 triliun (tumbuh 7,47 persen yoy) serta Sektor Pertambangan dan Penggalian yang bertambah sebesar Rp.4,71 triliun (tumbuh 76,22 persen yoy).

Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,77 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,66 persen yoy (Mei 2023: 7,58 persen yoy).
Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp.263,38 triliun atau tumbuh double digit yaitu 16,29 persen yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 16,19 persen yoy.

Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Mei 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp18,75 triliun dan Giro sebesar Rp10,46 triliun. Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Mei 2024 sebesar 83,35 persen, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 87,57 persen (April 2024: 83,70 persen). Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing – masing 5 persen dan 12 persen). Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 15,50 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 15,10 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,09 persen.
Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 36,73 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 47,41 persen dan Nusa Tenggara Timur sebesar 46,73 persen.

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,83 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 2,63 persen.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali dan Nusa Tenggara masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy. Pada Mei 2024, jumlah investor saham di Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 208.864 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 29,67 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang keduanya tumbuh berturut-turut sebesar 31,94 persen yoy dan 25,18 persen yoy.

Sedangkan nilai transaksi saham di Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 adalah sebesar Rp.3,06 triliun atau tumbuh 23,85 persen. Adapun nilai kepemilikan saham mencapai Rp.9,13 triliun atau tumbuh 64,78 persen yoy.

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp.18,11 triliun, tumbuh 14,17 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang tumbuh sebesar 54,02 persen yoy.

Demikian juga penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura sebesar Rp.320,32 miliar dengan pertumbuhan sebesar 12,22 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 23,12 persen. Namun, pertumbuhan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 5,09 persen yoy.

Disisi lain, pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp.2,05 Triliun atau tumbuh 68,72 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 47,86 persen yoy.

Tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) dari Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,49 persen, lebih rendah daripada posisi Mei 2023 yang sebesar 1,81 persen. Demikian juga Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Peer to Peer Lending yang sebesar 2,25 persen, lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,45 persen. Adapun tingkat NPF dari Perusahaan Modal Ventura sebesar 8,22 persen lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 7,45 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021 – 2025.

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2024 hingga bulan Juni, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 138 kegiatan edukasi keuangan di kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara yang telah menjangkau lebih dari 22.486 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 227.000 orang.

Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1 – 3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), komunitas disabilitas, pelaku UMKM, dan juga edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus, aliansi strategis bertajuk Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online. Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Selama 2024 hingga bulan Juni, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan kegiatan Asistensi serta Pendampingan Program TPAKD, business matching klaster usaha dan edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama 2024 hingga bulan Juni, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 509 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 212 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 297 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank.

Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Juni yaitu sebanyak 411 pengaduan telah selesai (ditutup), 76 pengaduan menunggu tanggapan konsumen dan 22 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama tahun 2024 hingga bulan Juni, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 8.800 orang.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil. @ (RED/NU)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *