LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KOTA TANGERANG – Pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa terkecuali. Prinsip tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan potensi masing-masing.
Berdasarkan pantauan di lingkungan sekolah, kegiatan pembelajaran berlangsung dalam kelompok kecil dengan pendampingan guru. Para siswa mendapatkan bimbingan melalui pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, termasuk kegiatan edukatif menggunakan media permainan dan alat peraga pembelajaran.

Kepala SD Negeri Perumnas 5, Een Haeriyah, S.Pd.SD., menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada seluruh anak.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang terbuka, ramah, dan mendukung perkembangan setiap peserta didik. Dengan demikian, perbedaan kemampuan bukan menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Sementara itu, guru khusus inklusi SD Negeri Perumnas 5, Bella Gusniar, S.Pd., menerangkan bahwa saat ini terdapat 15 siswa yang mendapatkan layanan pembelajaran inklusif di sekolah tersebut.
“Jumlah siswa yang kami layani sebanyak 15 orang, dengan dua kali pertemuan dalam rombel kelas kecil. Untuk menunjang kegiatan pembelajaran, sarana dan prasarana (sarpras) yang tersedia juga sudah lengkap,” jelas Bella Gusniar.
Pendekatan pembelajaran menggunakan media edukatif dan pendampingan langsung diharapkan dapat membantu siswa mengembangkan kemampuan, kreativitas, kemandirian, serta keterampilan sosial secara bertahap.
Melalui pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, SD Negeri Perumnas 5 diharapkan terus mengembangkan layanan pendidikan inklusif sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depan.
(Suhardiman)






