Rehab Kantor Desa Jawilan Rp 134 Juta dari BHPRD, Dikerjakan TPK Desa, 

oplus_2

Serang. Lintascakrawalanews.com  – Pemerintah Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, melaksanakan pembangunan infrastruktur desa berupa Rehab Kantor Desa.selasa 30/09 2026 .

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi Kantor Desa Jawilan, proyek tersebut memiliki volume 1 paket dengan jumlah anggaran ,Rp 134.225.452 (60%)

 

Proyek ini bersumber dari dana .Bagian Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap 1 Tahun 2026 dan masuk dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pelaksana kegiatan adalah ,TPK Desa Jawilan

 

Alamat lokasi pekerjaan di Kantor Desa Jawilan, Jl. Harendong Pamarayan KM. 01.

 

Pantauan CNC MEDIA di lokasi, proses rehab kantor desa tengah berjalan. Papan proyek terpasang jelas di depan kantor sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat, sesuai slogan “Desa Membangun Indonesia”.

 

 

Kepala Desa Jawilan membenarkan kami sedang merehahab kantor desa dengan anggaran bersumber BHPRD tahap 1 thn 2026, tujuan dengan di rehabilitasi kantor Desa tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat desa Jawilan, ujar ” Sukarya kepala Desa Jawilan,

 

Tentunya dengan adanya fasilitas yang baik dan rapih akan memudahkan menangani pelayanan dalam mengurus administrasi pada masyarakat khususnya desa Jawilan kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *