DUGAAN ANCAMAN TERHADAP WARTAWAN, KING BADAK SENTIL KERAS SATPOL PP LEUWIDAMAR

Lebak. Lintascakrawalanews.com — Dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, yang dikenal dengan sapaan King Badak.

 

Eli menilai dugaan ancaman terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius. Terlebih, pihak yang disebut melakukan intimidasi merupakan aparatur pemerintah yang semestinya menjadi bagian dari penjaga ketertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

 

“Satpol PP itu penegak Perda dan penjaga ketertiban. Bukan malah menjadi alat untuk menekan wartawan, apalagi kalau sampai bertindak seperti pembunuh bayaran pengelola budidaya ikan lele. Ini kalau benar terjadi, sangat keterlaluan,” tegas Eli Sahroni.

 

Menurutnya, seorang aparatur pemerintah tidak semestinya menggunakan posisi atau kewenangannya untuk menakut-nakuti insan pers yang sedang melakukan peliputan. Bila ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, kata Eli, tersedia mekanisme klarifikasi dan hak jawab yang dapat ditempuh.

 

“Penjaga ketertiban kok malah bikin gaduh. Ini tindakan yang konyol dan tidak mencerminkan sikap seorang aparatur pemerintah. Wartawan menjalankan tugasnya, bukan sedang melakukan kejahatan. Jangan intimidasi wartawan,” ujarnya.

 

Eli menegaskan, kebebasan pers dan kerja jurnalistik harus dihormati. Menurutnya, persoalan pemberitaan tidak boleh diselesaikan dengan ancaman, tekanan, apalagi dugaan kekerasan.

 

“Kalau ada berita yang dianggap salah, bantah dengan data. Kalau ada keberatan, gunakan hak jawab. Jangan main ancam, jangan main gertak. Aparatur pemerintah harus memberikan contoh bagaimana menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan sesuai aturan.”

 

Ia juga meminta pimpinan Satpol PP dan pemerintah daerah tidak menganggap remeh dugaan intimidasi tersebut. Klarifikasi diperlukan agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan preseden buruk terhadap hubungan antara pemerintah dan insan pers.

 

“Jangan sampai masyarakat melihat Satpol PP bukan sebagai penjaga ketertiban, tetapi justru sebagai sumber kegaduhan. Kalau dugaan ini benar, harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan,” kata Eli.

 

Eli menambahkan, Badak Banten Perjuangan akan terus memantau persoalan tersebut. Ia meminta wartawan yang mengalami dugaan intimidasi tidak takut menjalankan tugas jurnalistik sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik profesi.

 

“Pers jangan dibuat takut. Kalau wartawan diintimidasi ketika menjalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya keberanian seorang wartawan, tetapi marwah kebebasan pers.”

 

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan intimidasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Satpol PP Kecamatan Leuwidamar dan pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.

 

Sumber: Pimpinan Umum BBP H.Eli Sahriloni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *