LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || KABUPATEN TANGERANG – Publik menyoroti Rencana umum pengadaan (RUP) belanja Makan dan minum (Mamin) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 yang diduga kurang lebih mencapai 9 miliar rupiah.
Pengadaan Belanja itu dinilai sangat pemborosan dalam tata pengelolaan keuangan daerah ditengah krisisnya anggaran satuan pendidikan. Hal itu disampaikan Masyarakat Kabupaten Tangerang, Rediana kepada wartawan saat meninjau SDN Sukamulya l pada kamis, (23/07/2026) kemarin.
Ia mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk belanja yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) wajib berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Menurutnya, Dinas Kesehatan meski menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait urgensinya, apakah pengadaan belanja Mamin dan sewa hotel yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut bertentangan apa tidak dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
“Dinkes harus menjelaskan secara terbuka terkait urgensinya. Tapi saya kira ini sangat pemborosan keuangan daerah di tengah krisisnya anggaran satuan pendidikan. Pasalnya, terdapat 4 (empat) ruang kelas SDN Sukamulya 1 Kecamatan Cikupa, sudah hampir 10 tahun tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar akibat mengalami kerusakan dan belum mendapatkan perbaikan menyeluruh sampai sekarang. “Ucapnya.
“kondisi bangunan sangat memprihatinkan. Sejumlah bagian ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah. Atap dan struktur bangunan terlihat tidak layak digunakan. Sementara ruangan dipenuhi tumpukan meja dan kursi yang sudah tidak terpakai. Akibatnya, empat ruang kelas tersebut terbengkalai dan kehilangan fungsi sebagai sarana pendidikan.
Bahkan, Dinas Pendidikan pada Juni 2026 juga pernah meminta bantuan Badan Amil Zakat Nasioanl (BAZNAS) Kabupaten Tangerang untuk pengadaan Mebelair diperuntukan bagi 20 sekolah tingkat TK, SD Negeri, dan SMP Negeri yang membutuhkan.
Artinya ditengah krisis anggaran pendidikan sangat kurang relepan dengan kegiatan Dinkes dalam RUP belanja Mamin dan sewa hotel hingga menelan anggaran miliaran rupiah. “Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dr. Hendra Tarmizi, hingga saat ini belum memberikan penjelasan apapun terkait kebenaran dan urgensi RUP belanja Mamin yang hingga mencapai miliaran rupiah tersebut. Padahal sebelumnya ia mengaku akan bertanya dulu kepada para stafnya.
“coba saya tanya dulu ya. “Ujarnya melalui pesan whatsApp. Pada Kamis, (23/7/2026).
(romi).






