LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || CILEGON – Dugaan tindakan arogan yang dilakukan seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon berinisial F menuai kecaman keras. Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 26 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan lampu merah Gerbang Tol Cilegon Barat itu kini menjadi perhatian publik.
Ketua BPPKB Banten DPC Kota Cilegon, H. Suhaemi, mengaku menjadi korban dugaan tindakan arogan tersebut. Menurut keterangannya, saat hendak pulang dari Merak dan melintas di lokasi kejadian, kendaraannya tiba-tiba dihentikan. Ia mengaku mobilnya digebrakan oleh oknum tersebut sambil mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas.
“Oknum itu menggebrak mobil saya, berbicara dengan nada tinggi, bahkan mengaku sebagai aparat yang sedang menyamar. Sikap seperti itu sangat meresahkan dan tidak mencerminkan etika seorang aparatur,” ujar H. Suhaemi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, H. Suhaemi langsung menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Merak. Tak lama kemudian, Kanit bersama beberapa personel tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan penelusuran di lapangan, oknum yang bersangkutan diketahui diduga merupakan petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon yang saat itu mengenakan pakaian sipil.
Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 pukul 09:30, H. Suhaemi mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon untuk menyampaikan laporan resmi dan meminta agar dugaan pelanggaran tersebut segera diperiksa secara menyeluruh.
Selain dugaan tindakan arogan, H. Suhaemi juga menyampaikan adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang terhadap masyarakat di lokasi tersebut. Dugaan ini, menurutnya, perlu didalami melalui pemeriksaan internal maupun proses hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Saya meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon bertindak tegas. Jangan sampai perilaku seperti ini mencoreng nama baik institusi pemerintah dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah saksi, di antaranya Soleh dan Yono, mengaku melihat langsung peristiwa tersebut. Menurut keterangan mereka, tindakan oknum tersebut dinilai arogan dan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan.
BPPKB Banten DPC Kota Cilegon mendesak agar Dinas Perhubungan Kota Cilegon segera melakukan investigasi secara profesional dan transparan. Organisasi tersebut juga meminta apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang, oknum yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pencopotan dari jabatan apabila memenuhi unsur pelanggaran berat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Ujar.suhaemi
Narasumber: h Suhaemi ketua BPPKB Banten DPC kota Cilegon






