LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || CILEGON – Ketua BPPKB Kota Cilegon, H. Suhaemi, secara resmi menyampaikan protes keras terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi aparat yang mencederai hubungan baik antara petugas dan masyarakat. 29/Juni/26
H. Suhaemi menekankan bahwa oknum tersebut terkesan menyalahgunakan wewenang dan menunjukkan perilaku arogan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur negara. Terkait kejadian tersebut, ia mendesak pihak Dinas Perhubungan untuk memberikan sanksi yang tegas dan nyata kepada oknum yang bersangkutan.
Tuntutan Sanksi terhadap Oknum Dishub
Dalam pernyataannya, H. Suhaemi menegaskan bahwa sanksi tidak boleh hanya berupa teguran lisan, melainkan tindakan nyata yang memberikan efek jera agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang bersikap sewenang-wenang. Beberapa poin tuntutan sanksi yang diharapkan antara lain:
Pemberian Sanksi Disiplin yang Tegas: Pihak BPPKB menuntut agar oknum tersebut diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan kedisiplinan aparatur yang berlaku di lingkungan Dishub.
Evaluasi Kinerja Aparat: Ketua BPPKB meminta pimpinan Dishub untuk segera mengevaluasi perilaku personel di lapangan agar tidak ada lagi oknum yang menunjukkan sikap arogan dan meresahkan masyarakat.
Pertanggungjawaban Atas Perbuatan: Oknum tersebut diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya guna menjaga citra dan integritas institusi Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
“Kami ingin ada tindakan nyata. Tindakan arogansi ini tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak pimpinan Dishub segera memberikan sanksi tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas ulah oknum tersebut,” tegas H. Suhaemi.
Saat ini, pihak BPPKB masih menunggu respons konkret dari otoritas terkait guna memastikan keadilan dan perbaikan layanan di lapangan. (ML)
Sumber: Ketua BPPKB Kota Cilegon






