LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG — Rencana penertiban bangunan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/6/2026), gagal dilaksanakan setelah mendapat penolakan dari para pedagang yang masih menempati lokasi tersebut.
Sejak petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), TNI, Polri, hingga pihak Kecamatan Cisoka datang ke lokasi, para pedagang langsung menyampaikan protes. Mereka memadati area penertiban sambil menyuarakan keberatan.
“Lain maling urang di dieu lain maling urang. Bukan maling, saya di sini menafkahi istri. Bukan maling, saya di sini berjualan, seribu dua ribu!” teriak salah seorang pedagang saat aksi berlangsung.
Penolakan juga datang dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan eks TPPS. Mereka mempertanyakan rencana penertiban yang dilakukan di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi.
Perdebatan dan musyawarah antara pedagang, pemilik lahan, serta pihak pemerintah berlangsung alot. Dua kali pertemuan dilakukan, namun belum menemukan kesepakatan. Hingga pukul 19.30 WIB, para pedagang masih bertahan di lokasi untuk menyampaikan aspirasi.
Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban dan penataan tata ruang wilayah Kecamatan Cisoka.
“Hari ini pelaksanaan tim gabungan penertiban dan penataan sebagian dari tata ruang Kecamatan Cisoka. Di dalamnya ada para pedagang eks TPPS dan sekitarnya, tetapi ini bagian dari penataan,” ujar Sumartono.
Ia menegaskan, proses penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberitahuan, pemanggilan hingga klarifikasi.
“Ini lebih kepada miss komunikasi. Kita bedakan antara pedagang dan pemilik tanah, karena ini dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Dalam hasil diskusi, terdapat empat tuntutan dari para pedagang yang disampaikan kepada pihak Kecamatan Cisoka, yakni:
Tidak ada pembatasan dagang.
Tidak ada palang parkir.
Angkutan umum diperbolehkan masuk ke area pasar Cisoka.
Harga sewa dibuat lebih murah.
Sumartono mengatakan aspirasi tersebut akan dikomunikasikan kepada unsur pimpinan.
“Hari ini terjadi miss komunikasi, bukan berarti dibatalkan, tetapi ditunda dan akan dilanjutkan kembali,” tegasnya.
Para pedagang menyampaikan, apabila tuntutan mereka dapat dipenuhi, mereka bersedia pindah secara sukarela.
(Red/Ernita)






