Lebak. Lintascakrawalanews.com- Dalam rangka Polri memberikan pelayanan darurat pada masyarakat Polsek Maja laksanakan sosialisasi Call Center 110 dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara pelaporan cepat gangguan harkambtimas pada masyarakat Maja di Setasiun Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten Senin 08/06/2026.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK SH MH melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan SE MM Menjelaskan.
Pagi hari ini hari Senin anggota Polsek Polsek Maja melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Layanan darurat Polri kepada masyarakat Kecamatan Maja wilayah hukum Polsek Maja bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pelaporan cepat gangguan keamanan atau tindak kriminal tanpa harus langsung datang ke kantor polisi ” Jelasnya.
Adapun kegiatan sosialisasi Call Center 110 yang di laksanakan anggota Polsek di sambut antusias masyarakat dan anggota Polsek Maja memberikan pemahaman tentang tata cara sosialisasi Call Center 110 (Layanannya Darurat Polri) dalam menjaga harkantibmas alhmdulillah pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
Kapolsek Maja Iwan Sofiyan. Ia juga menegaskan dan mengajak pada semua masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Maja umum Polres Lebak Banten mari kita bersama sama menjaga keamanan ketertiban lingkungan pada masyarakat guna menghindari adanya penyakit yang menggangu keamanan ketertiban masyarakat.
Tentunya kami sangat berharap apa yang sudah kami laksanakan sosialisasi Call Center 110.mudah di pahami dan di mengerti oleh semua masyarakat bagai mana caranya kita membuat laporan pada polisi dengan cepat dan mudah tidak harus mendatangi kantor Polisi.
Apabila ada masyarakat yang masih belum mengerti apa sih sosialisasi Call Center 110 kami Polsek Maja terbuka untuk semua masyarakat atau bisa datang langsung menanyakan ke kantor Polsek Maja.
Sesuai dengan moto kami Polisi Siap Melayani Melindungi Mengayomi masyarakat .”Tutupnya






