Lebak. Lintascakrawalanews.com- Kanit Provos Polsek Curugbitung Polres Lebak Aipda Heri Subandi berikan sosialisasi QR Barcode ke warga masyarakat Desa Guradog Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Banten agar supaya masyarakat bisa mengadu ke Propam Polri secara langsung.Selasa (12/05/2026).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Curugbitung Iptu Agus Ridwan Mustopa mengatakan.
“Benar,pagi ini anggota kami melaksanakan giat sosialisasi ke masyarakat perihal adanya cara pengaduan gunakan QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri.Dengan adanya QR Barcode pengaduan tersebut.
“Maka masyarakat bisa berinteraksi langsung dan mengadukan perihal adanya oknum polisi yang nakal,jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi potensi yang dimaksud,” ujar. Agus Ridwan Mustopa Kapolsek Curugbitung
Tentunya dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa memahami dan bisa bekerjasama dengan kami petugas Aph untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pelanggaran oknum oknum polisi untuk kita tindaklanjuti.”Tutupnya






