Ayo Peduli Membangun Lingkungan. TSP Serang Kembali Letakan Batu Pondasi RTLH Ke XXX IX 

Oplus_131072

Serang. Lintascakrawalanews.com – Pengurus Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Serang kembali menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke tiga puluh sembilan (39) di Kampung Genggang Desa Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Selasa 07/04/2026.

 

Turut serta hadir dalam peletakan batu pondasi RTLH . Camat Jawilan Usman SPd Ketua TSP Serang Anas Mathopany SH.MH. Kades Parakan Nana Sutisna RT RW Keluarga Penerima manfaat Salindra beserta keluarga tokoh agama tokoh masyarakat dan yang lainnya.

 

” Puji syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang sudah memberikan bermacam macam nikmat pada kita semua sehingga pada hari ini kita bisa hadir melaksanakan peletakan batu pondasi pertama rumah tidak layak huni menjadi layak huni milik keluarga bapak Salindra warga Kampung Genggang Desa Parakan pelaksanaan peletakan batu pondasi pertama RTLH berjalan dengan lancar.” Jelasnya. Anas Mathopany pada media.

 

Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bapak Camat Jawilan bapak Usman selalu hadir memenuhi undangan kami di saat melaksanakan peletakan batu pondasi atau penyerahan kunci rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni yang ada di Kecamatan Jawilan. “Ujarnya.

 

Sambung Anas Mathopany dalam bicaranya. Perlu bapak ibu ketahui untuk anggaran yang kita gunakan dalam pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini hasil iuran perusahaan pendukung program TSP di antaranya. PT Indah Kiat Kragilan. PT Modern Industrial Estate. PT Bumi Indah Global. PT Alfa Bangun Persada. PT. CBA Chemical Industry. PT Bukit Surya Mas .PT Luhay Industrial CV Rimba Usaha .PT Power Blok Indonesia. PT Abadi Makmur Perkasa.Pt Prima Indah Lestari PT Trimitra Mebelindo PT Indonesia Multi Calouur Printing.Pt Wahana Pemunah Limbah dan PT Singlong inilah perusahaan yang selalu mendukung TSP

 

Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada perusahaan pendukung TSP yang sudah memberikan kewajiban setiap sebulan sekali dan kami tidak lupa mengajak kepada perusahaan yang ada di Kecamatan Jawilan yang belum bergabung dengan TSP haraip segera bergabung karena TSP menyalurkan kewajiban CSR perusahaan pada masyarakat yang benar benar sangat membutuhkan sosial salah satunya membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni alhmdulillah TSP sudah membangun rumah sebanyak tiga puluh sembilan (39) rumah menjadi layak huni.

 

Sementara itu Salindra Keluarga Penerima manfaat menambahkan bicara. Saya atas nama keluarga mengucapkan terimakasih kepada bapak Camat Bapak Lurah Bapak Anas RT RW yang sudah membantu keluarga kami sehingga pada hari ini rumah keluarga kami di laksanakan peletakan pemasangan batu pondasi pertama yang di laksanakan oleh TSP Kabupaten Serang.

 

Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada bapak Anas dan bapak Odit TSP Kabupaten Serang yang sudah membantu keluarga kami mengingat rumah kami kebelakang dikala hujan genting sudah pada bocor bambu sudah pada potong dan dinding bilik pada bolong alhmdulillah hari ini di laksanakan pemasangan batu pondasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni mudah mudahan bapak Anas dan bapak Odit selaku pengurus TSP di berikan kesehatan dan di mudahkan rezekinya sama Allah SWT dan mudah mudahan kegiatan sosial beliau di gantikan berlipat ganda sama yang mahakuasa”Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *