Tangerang, – Lintas cakrawala news. Com–Puluhan karyawan PT. SLI mendatangi kantor kecamatan Balaraja untuk meminta hak dan kebijakan terkait kebijakan pemerintah kabupaten Tangerang yang menutup sementara perusahaan tersebut yang disebabkan sebelumnya terdapat beberapa keluhan masyarakat sekitar perusahaan yang terdampak dari aktivitas perusahaan mulai dari bising dan debu yang mengakibatkan masyarakat sekitar merasa terganggu, Rabu(5/11/2025).
Camat Balaraja Willy Patria SE, M. Si menyambut baik kedatangan puluhan karyawan PT. SLI dan melakukan diskusi untuk mengambil langkah solusi terbaik agar seluruh elemen masyarakat dan seluruh karyawan mendapatkan keadilan yang merata.
“Keluhan karyawan atau aspirasi kami tampung dan akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” Terang Willy.
Menurut Willy sebelumnya ada keluhan masyarakat yang terdampak, sehingga Bupati Tangerang memberikan surat penutupan sementara yang mengakibatkan karyawan merasa dirugikan. Dalam hal ini pemerintah kecamatan Balaraja akan segera melaporkan kepada pimpinan(Bupati Tangerang – red) agar segera menindaklanjuti dan melaporkan kepada pihak kementerian agar segera turun dan memberikan rekom sehingga perusahaan melakukan perbaikan.
“Hari ini saya akan melaporkan kepada pimpinan untuk segera menindaklanjuti untuk melaporkan kepada kementrian, sehingga pihak kementrian memberikan rekom agar pihak perusahaan melakukan perbaikan untuk kepentingan keseluruhan antar warga sekitar dan karyawan perusahaan,”tegas Willy.
Dalam kesempatan yang sama Abdul Hamid alias Caming untuk kedatangan seluruh karyawan ke pemerintah kecamatan Balaraja untuk meminta segera mencabut pemberhentian sementara ke Bupati, menurutnya karyawan juga manusia mempunyai haknya masing-masing.
“Alhamdulillah pihak kecamatan menerima baik kedatangan kami untuk menuntut Bupati Tangerang segera mencabut pemberhentian sementara. Kami juga manusia yang punya hak masing-masing,” Ujar Abdul Hamid alias Caming.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Balaraja H. Ujang Sanepi Sobur yang juga ada dan mengikuti mediasi tersebut memberikan tanggapannya untuk segera melakukan koordinasi kepada Disnaker. Sehingga mendapatkan jawaban apakah ada aturan pihak perusahaan yang ditutup sementara apakah karyawan tidak digaji secara total.
“Ini sudah bagus, pihak karyawan menyampaikan aspirasi kepada pak Camat yang merupakan delegasi Bupati. Saya mengapresiasi langkah dari karyawan untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, baik itu warga atau penduduk warga Cengkok dan karyawan yang ada di perusahaan SLI, intinya kita cari win-win solution,”ungkap Ujang Sobur.
(Abah)






