LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikande, Senin (07/10/2025).
Kegiatan ini menjadi forum resmi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cikande Acep Eman, Sekretaris Desa Bahruddin, Sekretaris Camat (Sekcam) H. Muhamad Ridwan Firdaus, Pendamping Desa, Kecamatan Jayanti, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, LPM, karang taruna, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa Cikande, Bahruddin, memaparkan rancangan RKPDes Tahun 2026 yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat.
“Rencana kerja pembangunan tahun 2026 kami fokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia melalui transformasi teknologi,” jelas Bahruddin dalam pemaparannya.
Kepala Desa Cikande Acep Eman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan Musrenbang.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Cikande yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Jayanti H. Muhamad Ridwan Firdaus memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang Desa Cikande yang berjalan lancar, partisipatif, dan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil Musrenbang Desa Cikande Tahun 2026 kepada perwakilan Kecamatan Jayanti sebagai tindak lanjut penyusunan RKPD tingkat kecamatan.
Dengan mengusung tema “Penguatan Ekonomi Desa Melalui Transformasi Sumber Daya dan Teknologi”, Musrenbang Desa Cikande diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red/ML)