LINTASCAKRAWALANEWS.COM, || TANGERANG – Pemerintah Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 29 Juni 2025 bertempat di Kampung Rancaleutik RT 02 RW 01, Desa Pasir Gintung.
Musyawarah Desa ini menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan berdasarkan asas keadilan sosial. Tahun ini, ditetapkan sebanyak 45 KPM yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Pasir Gintung, Sultan, Ketua BPD Murnizar, Babinsa Koramil 13/Cisoka Serka Murtopo Sugiarto, Bhabinkamtibmas Aipda Endang Suryana, S.H., Ketua LPM Agus Setiawan, S.Pd, serta para Kepala Dusun, Ketua RW 01 dan 02, Ketua RT 01 hingga 13, perangkat desa, anggota BPD dan LPM, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan-sambutan dari Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Penetapan KPM menjadi puncak acara yang kemudian diakhiri dengan ramah tamah, doa, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Gintung, Sultan, menyampaikan bahwa penerima BLT tahun ini dipilih secara selektif dan akan dirotasi setiap tahunnya, agar bantuan merata dan dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, Serka Murtopo Sugiarto menegaskan bahwa kehadirannya dalam Musdes adalah bagian dari peran TNI dalam mendampingi dan mendukung program sosial kemasyarakatan di wilayah binaannya.
“Kami siap mengawal dan mendukung program-program yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk BLT Dana Desa, agar tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Musdes berjalan dengan suasana kondusif, penuh kebersamaan, dan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta aparat kewilayahan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. (Red/ML)






