Kejari Gianyar Bantu Warga Desa Pejeng Kangin Selesaikan Masalah Pembagian Waris

 

LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar bersama Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, Gianyar melaksanakan musyawarah untuk perdamaian terkait permasalahan pembagian waris yang terjadi antara warga masyarakat Desa yang ada di daerah Desa Pejeng Kangin. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Pejeng Kangin pada Kamis 5 Juni 2025.

Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H menyampaikan, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Desa memang sudah seharusnya didampingi penegak hukum yang memahami tentang hukum, dalam hal ini Jaksa. Hal ini selaras dengan peran Jaksa dalam Jaksa Jaga Desa sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 tahun 2023 yang pada pokoknya menyatakan tentang Jaga Desa.

Dimana Jaksa diharapkan dapat secara maksimal berperan dalam membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada di Desa tanpa mengecualikan jenis permasalahan yang ada.

Sementara pihak Desa Adat Pejeng Kangin menyampaikan, dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada di Desa, terutama dengan kehadiran Kajari Gianyar beserta jajaran menjadikan Warga Desa di Desa Pejeng Kangin merasa lebih aman jika kedepan membutuhkan bantuan khususnya pihak Kejaksaan dalam membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan hukum.

Dikatakan para pihak yang bersengketa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Gianyar beserta jajarannya, karena atas kehadiran dan bantuannya dapat membantu para pihak yang bersengketa waris ini akhirnya sepakat untuk berdamai, mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan permasalahan waris yang ada dan tidak akan mengulangi permasalahan waris ini sebagaimana sebelumnya dilaporkan.

Kasi Intelijen Kejari Negeri Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, SH., MH menyampaikan, dengan adanya kesepakatan perdamaian dalam permasalahan waris yang berhasil dilakukan diharap mampu membuka pikiran masyarakat, bahwa kehadiran Bale Kertha Adhyaksa untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada di Desa tidak terkecuali permasalahan yang melibatkan masyarakat desa.

Perbekel Pejeng Kangin, Dewa Nyoman Putra mengapresiasi Kejari Gianyar membantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Desa Pejeng Kangin.

Dewa Putra menyampaikan, harapan kedepan bahwa masyarakat desa dapat memanfaatkan kehadiran Bale Kertha Adhyaksa secara efektif, efisien dan maksimal. @ (RED/NU)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *