Musprov Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia Banten Deadlock, Ketua PBFI Kabupaten Tangerang M. Indra Gunawan Angkat Bicara

CILEGON. Lintascakrawalanews.com– Musyawarah Provinsi (Musprov) Cabang Olahraga Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Banten yang digelar di Hotel Gondang, Cilegon, Minggu (16/02/2025), berakhir deadlock setelah berlangsung dalam suasana tegang dan penuh perdebatan.

 

Forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi tersebut memanas usai pernyataan Bendahara Umum PBFI Provinsi Banten yang menyebut enam pengurus kabupaten/kota tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah atau dinilai ilegal.

 

Menanggapi hal itu, Ketua PBFI Kabupaten Tangerang, M. Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP, menegaskan bahwa pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah daerah karena dinilai tidak disertai klarifikasi menyeluruh.

 

“Musprov adalah forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menentukan arah kebijakan ke depan. Pernyataan yang menyebut enam kepengurusan ilegal tanpa verifikasi komprehensif tentu menimbulkan kegaduhan,” ujarnya kepada media, Senin (16/02/2026).

 

Enam daerah yang disebut dalam forum tersebut yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Perwakilan dari daerah-daerah tersebut secara tegas menyatakan keberatan serta menilai tudingan tersebut tidak berdasar.

 

Menurut Indra, seluruh kepengurusan di daerah telah melalui mekanisme organisasi sesuai aturan dan memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menilai polemik tersebut berpotensi mencederai soliditas organisasi di tengah upaya pembinaan atlet binaraga dan fitness di daerah.

 

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan Bendahara Umum tersebut diakui secara tegas oleh Ketua Umum Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia Provinsi Banten, H. Urif Fauji, dalam forum Musprov. Hal ini semakin memperkuat dinamika perdebatan di antara peserta yang hadir.

 

Akibat ketegangan yang terjadi, agenda Musprov tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana. Hingga penutupan acara, tidak tercapai kesepakatan maupun keputusan final, sehingga Musprov PBFI Provinsi Banten dinyatakan deadlock.

 

Sejumlah peserta berharap polemik terkait legalitas kepengurusan dapat segera diklarifikasi secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi, agar roda pembinaan olahraga binaraga dan fitness di Banten kembali berjalan kondusif serta berkontribusi bagi kemajuan olahraga nasional.

 

Indra juga menegaskan Atas hal tersebut maka para pengurus Kabupaten/Kota Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia akan melakukan upaya hukum, mulai dari somasi (surat teguran) maupun dengan melakukan gugatan secara perdata.

 

Sumber: M. Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *